HCW Minta Polda Malut Usut Anggara Proyek Landscape Mesjid Raya Sula Senilai Rp 9,6 M

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima,com – Proyek penataan landscape di kawasan Masjid Raya Sula, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016-2017 menelan anggaran APBD senilai 9,6 Milyar, yang telah menyisakan sejumlah pertanyaan.

Halmahera corpption watch (HCW)
Wakil direktur ,Rajak menduga dalam perencanaan proyek landscape pada tahun 2016 dan tahun 2017 tidak realistis dan diduga terjadi mark up dalam penentuan harga kewajaran pada jenis belanja barang yang diadakan.

Faktanya hasil pembangunan landscape yang tampak di lapangan antara nilai anggaran yang dihabiskan sebesar 9,6 Milyar dengan kenyataan saat ini sangat jauh alias tidak sebanding.

Bagaimana mungkin, dengan anggaran yang demikian besar telah dihabiskan, akan tetapi saat ini lingkungan Masjid Raya Sula ini terlihat sangat kumuh.

Padahal proyek landscape Masjid Raya ini sejatinya sesuai fungsinya dibangun adalah untuk menghadirkan keindahan, kenyamanan dan keasrian sekaligus menjadi sarana bermain maupun bersantai bagi warga masyarakat, ini tidak tampak sedikitpun.

Melihat kenyataan tersebut,wakil direktur ,Rajak meminta Kapolda Malut dan Kajati Malut agar segera memerintahkan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Malut dan Kajati untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan landscape Masjid Raya Sula pada tahun anggaran 2016 dan tahun 2017 ini, “pintanya.

“HCW meminta kepada Kapolda ini, bukan tanpa alasan, karena dari berbagai informasi yang dihimpun tidak hanya proyek landscape ini, akan tetapi pada proyek pembangunan yang lain, dimana pada tahap tender sudah diketahui pemenang tender dari PT, Pelangi Persada Nusantara, “Katanya.

Untuk itu, HCW mengharapkan Kapolda Maluku Utara dan Kajati sesuai program visi dan misi untuk menuntaskan kuropsi ke depan, minimal sesegera mungkin dilakukan penyelidikan oleh penyidik tipikor terhadap kasus proyek pembangunan landscape Masjid Raya Sula yang telah menelan anggaran sebesar 9,6 M dimaksud.

“Saya meminta kepada seluruh elemen pemerhati pemberantasan korupsi di Maluku Utara serta warga masyarakat Sula secara khususnya untuk tidak bosan-bosannya menyoroti dan melaporkan seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula yang terindikasi korupsi kepada pihak penyidik Polisi maupun Kejaksaan, “tuturnya(ds)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *