Sampang, beritaLima.com – Entah unsur kesengajaan atau Lemah pengawasan apa mungkin memang sudah aturan yang baru, proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang pada tahun anggaran (TA) 2016 baru di selesaikan tahun 2017.
Hal itu terjadi pada Pembangunan Pagar atau Paving Sekolah Dasar (SD) Negeri di lingkungan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang mana harusnya selesai pada tahun 2016. Namun, baru diselesaikan tahun 2017 itu pun menunggu teguran dari banyak pihak, Rabu (29/03/2017).
Pantauan beritaLima.com, salah satu penggiat anti korupsi, Abd Syakur, mengatakan heran, menurutnya hal itu menyalai aturan mengingat dalam proses pencairan terakhir pekerjaan harus selesai seratus persen (100%).
“mestinya pada pencairan terakhir itu harus selesai semua, hal ini mulai tampak jelas bahwa pihak Disdik mengadakan permainan dengan oknum kontraktor” katanya.
Aktivis muda itu menambahkan “kami harap pihak Dinas terus melakukan pengawasan terkait pekerjaan nya. Karena, bukan tidak mungkin, apabila tidak ditegur pekerjaan tersebut tidak akan di selesaikan” tandasnya.
Di tempat berbeda Kepala Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Rojiun, menolak ketika pekerjaan tersebut dianggap baru diselesaikan, menurutnya kekurangan pekerjaan tersebut hanya kurang finishing nya saja.
“pekerjaan tersebut sudah selesai semua, hanya finisnya saja yang kurang sedikit” Jelasnya saat di hubungi beritaLima.com (Via Seluler).
Disinggung mengenai Paving dan Pengalihan anggaran dari pemotongan anggaran pagar yang ada di belakang Sekolah, pihaknya tegaskan semua sudah di alihkan ke jalan dan Paving yang dimaksud memang tidak ada.
“Paving tidak ada, kalau anggaran pagar di belakang Sekolah sudah di alihkan ke jalan semua” pungkasnya.
(Adie)