BANYUWANGI, beritalima.com – Berhektar-hektar lahan wilayah RPH Pulau Merah, BKPH Sukamade, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, diserobot warga. Lahan hutan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tersebut telah diukur dan dipatok oleh masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) ‘Wono Asih Makmur Sejahtera’.
Tak pelak, para anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) ‘Wono Makmur’, yang puluhan tahun mengelola lahan, langsung resah. Mereka khawatir sumber pendapatan perekonomian keluarga hilang.
“Seluruh anggota LMDH sudah sepakat, jika lahan garapan kami diserobot, kami siap menaruhkan nyawa,” ucap Ketua LMDH ‘Wono Makmur’, Sukidi S Pd, Kamis (14/11/2019).
Keresahan para pesanggem ini bukan tanpa alasan. Warga pinggiran hutan terusik lantaran KTH yang di Ketuai Edi Lasmono, diketahui telah melakukan pengukuran dan pemasangan patok dilahan RPH Pulau Merah, BKPH Sukamade, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Sebuah gapura juga dibangun dijalan masuk ke Goa Macan, Pesanggaran. Padahal, dari informasi yang berkembang, KTH ‘Wono Asih Makmur Sejahtera’, belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dikonfirmasi wartawan, Ketua KTH ‘Wono Asih Makmur Sejahtera’, Edi Lasmono, menolak berkomentar. Dia meminta awak media untuk melakukan wawancara secara langsung atau tatap muka.
Namun saat awak media turun ke Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Edi Lasmono, mengaku sedang sibuk bekerja.
Dalam aksi penyerobotan lahan oleh KTH ‘Wono Asih Makmur Sejahtera’ ini, diduga pihak Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kecolongan. Karena KTH besutan Edi Lasmono tersebut, diakui Perhutani memang belum memiliki SK.
“Kita sudah bersurat kepada KTH Wono Asih untuk tidak melakukan aktivitas, termasuk pembagian garapan. Mungkin surat belum sampai kepada yang bersangkutan,” ucap Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Nur Budi Susetya.
Keberadaan aktivitas ilegal Kelompok Tani Hutan ‘Wono Asih Makmur Sejahtera’ di area RPH Pulau Merah, BKPH Sukamade, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Mengingat bisa memicu terjadinya konflik hingga benturan fisik dengan pihak LMDH “Wono Makmur’ yang sudah sekian lama menjadi penggarap dilahan setempat. (Bi)