JAKARTA–Beritalima.com Bersama dengan 60 negara lainnya, Indonesia adalah salah satu dari negara yang juga ikut menikmati keberadaan helikopter canggih buatan Rusia, Mi-17. Helikopter ini masuk kategori Helikopter angkut kelas menengah. Pabrik rancangan dan pembuatannya sekaligus di diproduksi di dua pabrik, yaitu di Kazan dan Ulan-Ude – Rusia.
Mi-17 dimulai sejak berlakunya, perang dingin. Pihak Rusia yang dikenal dengan nama Pakta Warsawa, memiliki sebuah helikopter canggih yang digunakan untuk mendukung kegiatan mereka selama perang dingin, yaitu Mi-8, yang kemudian dikembangkan dengan dukungan peralatan canggih lalu menjadi cikal bakal lahirnya Mi-17.
Adapun keunggulan dari Mi-17, dalam hal pengoperasiannnya tergolong mudah, untuk melakukan operasinya, dan yang terpenting adalah persoalan ijin terbang. pihak Indonesia tidak perlu meminta ijin dari pihak berwenang Rusia, tidak seperti jika membeli helikopter buatan Amerika yang sangat membutuhkan persetujuan pihak Amerika jika helikopter mereka akan digunakan untuk kepentingan militer atau hal strategis lainnya.
Helikopter Mi-17 dikembangkan dari rangka dasar Mi-8, dan dipasangi dengan mesin TV3-117 MT yang memiliki kemampuan yang lebih besar, rotor, dan transmisi yang semula dikembangkan untuk Mi-14 kemudian digunakan pada Mi-17 bersamaan dengan pengembangan badan pesawat agar mampu mengangkat muatan lebih berat.
Pilihan mesin untuk kondisi “panas dan tinggi” dengan menggunakan mesin Isotov TV3-117VM berdaya 1545kW (2070 shp) sedangkan yang diekspor ke China dan Venezuela untuk penggunaan di pegunungan tinggi dilengkapi dengan mesin baru versi VK-2500 dan kontrol FADEC.
Berbekal mesin yang baik di kelasnya, Mi-17 mampu memacu kecepatannya hingga mencapai maksimum 250 km / h (135 knot, 155 mph) dan rentang 465 km (251 nm , 289 mi) dan standar pengisian bahan bakar yang mampu melakukan pelayanan hingga langit-langit 6.000 m (19.690 kaki) dengan tingkat panjat 8 m / s (1.575 ft / min), sedangkan untuk persenjataan, mampu mengangkut persenjataan hingga berat 1.500 kg yang terdiri dari bom, roket, dan gunpods.
Indonesia mulai membeli Mi-17 pada tahun 2011 sebanyak 18 unit dan dioperasikan oleh TNI-AD, sebagai helikopter angkut pasukan dengan kapasitas besar, dengan daya tampung angkut mencapai 30 pesonil tentara atau 12 tandu atau 4.000 kilogram kargo internal di dalam kabin dan 5.000 kg luar kabin untuk membawa roket, bom, rudal, kanon atau sling cargo, serta berat tinggal landas maksimum yang bisa mencapai 13 ton.
Meski pada awalnya direncanakan untuk helikopter angkutan, tapi dari pihak pabrik telah menawarkan 10 jenis varian senjata dan perangkat elektronik yang bisa dibawa, dimana dalam kondisi standar, Mi-17 sudah dibekali sepasang tangki bahan bakar dikanan dan kiri luar body dengan kapasitas masing-masing 1000 liter. Bila seluruh kemampuan bahan bakar digabungkan, maka secara teknis helikopter ini dapat melakukan terbang feri selama 6 jam non stop. Disamping itu helikopter Mi-17 mampu mendarat di landasan darurat, seperti tanah lunak, padang salju, bahkan bisa mendarat di air dengan bantuan kaki pelampung. (sumber)