Hendak Buang Air Kecil, Siswi SD di Abepura Jayapura di Gagahi Guru

  • Whatsapp

JAYAPURA, beritalima.com – Seorang siswi SD di Abepura Jayapura sebut saja Bunga (11) disetubuhi oknum guru disekolah tersebut berinisial HA (49) saat korban buang air kecil.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes A.M Kamal kepada awak media menerangkan, jika aksi bejat HA terjadi pada pukul 09.00 Wit saat jam istirahat pertama. Korban masuk ke kamar mandi sekolah untuk buang air kecil.

“Tiba-tiba dari belakang korban muncul pelaku yang merupakan guru di sekolah itu, kemudian pelaku mengunci kamar mandi, selanjutnya pelaku melepaskan celana korban dan melepaskan celananya sendiri yang sontak membuat korban berteriak minta tolong,”kata Kamal yang enggan menyebut nama sekolah Dasar tersebut, Selasa (23/5/2017) malam.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan korban saat diperiksa polisi, pelaku dengan cepat membekap mulut korban, dengan maksud agar korban tidak bersuara.

“Korban disekap, sambil pelaku menyetubuhi korban,”kata Kamal.

Ketika selesai menyetubuhi korban datang saksi seorang guru yang merupakan rekan kerja pelaku mengetuk pintu kamar mandi dengan niat akan membuang hajat.

“Pelaku menyahut dari dalam kamar mandi dengan beralasan sedang membersihkan kamar mandi sambil menyuruh korban agar diam, karena lama menunggu saksipun kembali, tidak berapa lama saksi melihat korban keluar dari kamar mandi dimana pelaku ada di kamar mandi tersebut,” terang Kamal yang juga merahasiakan nama Saksi yang dimaksud.

Karena curiga saksi menyuruh korban untuk ke ruang guru, saat korban di tanya oleh ibu guru pada awalnya mengelak karena ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan perbuatan pelaku tersebut.

“Karena didesak terus oleh gurunya, akhirnya korban menceritakan perbuatan tak senonoh layaknya suami istri oleh pelaku terhadap dirinya,”katanya.

Bahkan, papar Kamal, pengakuan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan asusila terhadapnya sudah dua kali dan ditempat yang sama.

“Pengakuan korban, bukan kali ini saja pelaku menyetubuhi nya, namun pada hari Jumat (19/5) sekitat pukul 09.00 Wit, di tempat yang sama pelaku juga melakukan perbuatan memalukan itu,”tandasnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Polresta Jayapura.

“Sudah dilakukan visum dirumah Sakit terhadap korban, dan pelaku juga sudah ditangkap untuk proses hukum lanjut,”tutupnya.

Caption foto : ilustrasi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *