KEPULAUAN SULA,beritaLima, com – Esok 5 Desember 2020, Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila mengakhiri masa cuti kampanye, setelah 71 hari lamanya mereka menjalani masa cuti kampanye Pilkada.
Direncanakan, pada Senin (7/12/20), mereka kembali berkantor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), setelah 71 hari lamanya mereka menjalani masa cuti kampanye Pilkada.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemkab Kepulauan Sula, Basiludin Labesy kepada Reporter beritaLima.com, Jum’at (4/12/20) membenarkan Bupati dan wakil Bupati Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila akan kembali bertugas pada 5 Desember 2020.
“Iya, tanggal 5 Desember, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, masa cuti sudah berakhir, setelah cuti kampanye 71 hari, atau terhitung dari 26 September 2020 lalu. InsyaAllah hari Senin (7/12/2020) sudah mulai berkantor,” kata Basiludin.[DN]