TORAJA UTARA, beritalima.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Hendrik Leman Simak, terkait pemberitaan edisi Senin (5/2), memberikan klalifikasi soal adanya pihak Inspektorat telah menyurat pada Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ), dari keterangan mereka bukan Inspektorat yang menyurat melainkan KPK yang menyurat kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Ini terkait adanya beberapa penggunaan anggaran Lembang yang dilaporkan oleh masyarakat ke pihak KPK, agar pihak KPK menindaklanjuti adanya penyimpangan tersebut.
“Surat yang ditujukan pada Pemerintah Kabupaten Toraja, bahwa KPK meminta dugaan penyimpangan itu segera ditindaklanjuti, dimana pihak Inspektorat langsung menyikapi sesuai apa yang perintahkan oleh pihak KPK tersebut,” jelas Hendrik, lewat via selurer Selasa (6/2).
Jadi, perlu diluruskan, bukan Inspektorat yang menyurut ke KPK melainkan KPK yang menyurat pada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar adanya laporan warga soal penggunaan dana dugaan korupsi tersebut perlu ditindaklanjuti.(Gede Siwa).
Keterangan foto : Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Hendrik Leman Simak, SE.