JAKARTA, Beritalima.com– Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hampir tiga jam di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1), akhirnya fraksi-fraksi yang ada di Komisi Hukum dan Keamanan sepakat mendukung Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri.
Seperti diketahui, Idham Aziz segera diganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri karena memasuki masa pensiun. Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry kepada awak media mengatakan, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan seta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.
“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman.
Dijatakan, hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses susai dengan aturan perundang-undangan.”
Seperti diberitakan, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu (13/1) yang diterima langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani. Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 itu disampaikan Menteri Sekertaris Negara (Mensekneg) Pratikno. (akhir)