JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Demokrat, Dr H Herman Khaeron mengingatkan, ratifikasi atau perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara asing harus menguntungkan dalam negeri, seperti halnya produk sawit.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan pakar dan akademisi membahas masukan terhadap Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA serta Rencana Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Seperti diketahui, negara-negara Eropa belakangan ini mem-benned (larang) produk sawit Indonesia. Artinya, ratifikasi perdagangan jangan sampai hanya menjadi perjanjian yang memberikan keuntungan semu buat Indonesia.
“Kita harus lebih kritis dalam menyikapi ratifikasi perdagangan dengan berbagai negara Eropa. Apakah negara itu membuka peluang sawit atau tidak. Kalau memang perjanjiannya memberikan ruang sawit masuk ke Eropa, ini bagus untuk memperkuat perdagangan atau ekspor sawit negara kita ke negara-negara Eropa,” ujar Herman.
Wakil rakyat dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat tersebut juga mengingatkan ratifikasi perdagangan internasional harus berisikan langkah-langkah konkrit peningkatan ekonomi masyarakat berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Merujuk kepada perjanjian bilateral, ratifikasi perdagangan internasional harus memikirkan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia sehingga, pelibatan terhadap perekonomian nasional harus seluruh sektor ekonomi yang basisnya UMKM serta koperasi.
“Itu tujuan, agar asas pertumbuhan adil merata dapat dipenuhi. Jangan sampai, kemudian ratifikasi ini nantinya hanya dinikmati oleh level atas. Jangan sampai value-nya tidak ada untuk rakyat dan pada akhirnya kita menyesali kenapa harus terjadi ratifikasi perdagangan internasional ini,” denikian Dr H Herman Khaeron. (akhir)