Komisi IV Gelar ‘Hearing’ Terkait Keresahan GTT dan PTT di Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV, menerima puluhan perwakilan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang merasa resah dengan adanya isu penghapusan tenaga honorer.

Dari informasi yang berkembang sejak beberapa hari lalu, isu yang merupakan wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dimaksud, disebut-sebut berawal dari rencana restrukturisasi komposisi tenaga honorer.

Dengan alasan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Disitu disebut, status tenaga honorer akan dihapus hingga batas waktu Tahun 2021. Akibatnya, banyak pihak khususnya para GTT dan PTT merasa putus harapan.

Keputusasaan maupun keresahan itu terungkap dalam ‘hearing’ (rapat dengar pendapat_red) bersama antara para perwakilan GTT dan PTT dengan anggota dewan serta stakeholder terkait di aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (27/1/2020).

Menurut salah satu perwakilan dari Forum GTT-PTT SD dan SMP Kabupaten Trenggalek, Edy Widyanto usai hearing mengatakan bahwa dengan adanya wacana dari pemerintah pusat itu sangat merisaukan pihaknya.

“Kami para GTT dan PTT sangat risau dengan adanya wacana pemerintah itu,” sebutnya.
Disampaikan Edy, jika regulasi jadi diterapkan maka akan ada dua konsekwensi kemungkinan. Pertama, mereka akan dirumahkan atau diputus dari status honorer dan kedua, mereka bakal diangkat menjadi pegawai dengan status PPPK tanpa tes.

“Pilihan kedua itu harapan kami,” imbuh Edy.

Karena, sambung dia, rata-rata para rekan GTT dan PTT di Trenggalek telah mengabdi puluhan tahun bahkan belasan tahun di instansi induk mereka.

“Contohnya saya sendiri yang sudah bekerja sebagai sukarelawan selama 12 tahun,” tandasnya.

Kini, pihaknya masih akan menunggu kepastian soal informasi penghapusan status tenaga honorer dari pusat tersebut. Jika nanti memang tetap diberlakukan, maka para GTT dan PTT ini akan menggelar aksi damai dengan masa yang lebih besar.

“Kalau peraturan itu tetap dilaksanakan, kami akan turun jalan melakukan aksi damai bersama-sama,” kata dia.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto menandaskan bahwa apa yang disampaikan perwakilan GTT dan PTT telah diterima. Semua sudah di tampung dan akan segera dikordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pusat.

“Apa yang disampaikan teman-teman GTT dan PTT sudah kami terima, akan segera dibahas bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Masih kata politisi Partai Demokrat itu, Dewan sebagai representasi rakyat akan selalu memberi ruang bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Semua hal akan di fasilitasi sesuai jalur serta amanah perundang-undangan.

“DPRD dalam hal ini Komisi IV sesuai tugas, pokok dan fungsinya akan berusaha memperjuangkan hak masyarakat. Apapun itu, semua tetap mengutamakan kepentingan rakyat Trenggalek,” pungkas anggota Dewan dari Panggul itu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait