Herzaky: Menurut Negara AHY Ketua Umum Demokrat, Moeldoko Ketua Umum Abal-abal

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat 2020-2025, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Rahmad dan gerombolan Moeldoko yang menjadi pelaku ‘begal politik’ pelaksana Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal silahkan berbohong dan terus menyebar fitnah.

Namun, publik sudah tidak tertipu narasi bohong dan kosong mereka. Soalnya, omongan Rahmad dan gerombolan dia itu bagaikan ‘tong kosong nyaring bunyinya’. “Mereka tidak memiliki bukti dan juga ada tidak ada fakta, kecuali hanya kebohongan,” kata Herzaki dalam keterangan pers yang diterima awak media, Selasa (30/3).

Kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan SK Menkumham 2020 adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Baik Menkumham maupun Menkopolhukam juga sudah berulang kali menyatakan itu.

“Alhamdulillah, para pemilik suara baik pengurus DPP, DPD, DPC maupun anggota Dewan di tiap tingkatan termasuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY. Tidak ada terpengaruh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko,”

Lebih jauh dikatakan Herzaky, Moeldoko itu Ketua Umum abal-abal karena hasil dari KLB ilegal. Syarat sah KLB, sama sekali tidak terpenuhi sama sekali. Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD maupun DPC yang mengusulkan KLB.

Yang melaksanakan KLB ilegal itu juga tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol. “Ini bukan DPP Partai Demokrat yang sah. Dan, tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat. Pesertanya bukanlah pemilik suara. Banyak yang hadir sudah lama tidak aktif di Partai Demokrat. Bahkan, tidak sedikit yang berasal dari partai lain. Ada yang menyebut ini KLB lintas partai.

Jadi, lanjut Harzaky, mana bisa Ketua Umum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum membuat keputusan yang sah? “Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi mereka ini. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum atau tinggal di hutan rimba?

Apa yang dilakukan para ‘begal politik’ dalam gerombolan Moeldoko, gagal penuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.

“Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini. Jadi, mereka jelas tidak tertib karena melanggar aturan, terus mau menertibkan kami? Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah.”

Saya saran kepada Moeldoko, kata Herzaky, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat dan tak bermartabat.
“Sekali pengkhianat dan bohong, selamanya orang itu akan dicap publik sebagai pengkhianat dan pembohong,” demikian Herzaky Mahendra Putra. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait