JAKARTA, Beritalima.com– Masalah guru Tenaga Honorer K-2 (THK-2) menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI dengan Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rapat Kerja terakhir bersama pemerintah (Kemendikbud, Kemen PAN-RB, Kemenkeu dan Kemendagri terungkap, saat ini ada 157.210 guru THK-2.
Sebagian dari mereka sudah mengikuti seleksi CPNS 2018. “THK-2 yang memenuhi kualifikasi S1 dan berusia di bawah 35 tahun 12.883 orang. Dari jumlah itu 8.498 yang memenuhi persyaratan seleksi CPNS 2018. Dan, sementara ini baru 6.541 yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaarmadja.
Terkait guru THK-2 yang tidak lulus seleksi CPNS, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, pemerintah menyiapkan skema membuka kesempatan lowongan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dalam Raker disepakati, Komisi X dan Pemerintah penyelesaian guru THK-2 ada 150.669 orang yang tidak lulus seleksi CPNS 2018. Mereka akan mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan melalui proses khusus dengan tetap melakukan pengawasan secara ketat,” ungkap Hetifah kepada Beritalima.com, Kamis (13/12).
Dikatakan politisi senior Partai Golkar ini, Komisi X dan Pemerintah juga menyepakati untuk menyelesaikan pengangkatan guru THK-2 sebagai PPPK bagi yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi S1, sebelum Maret 2019 yang mengacu kepada PP No: 49/2018 tentang Manajemen Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan peraturan perundang-undangan lainnya.”
Saat menjelaskan tentang seleksi khusus guru THK-2 sebagai PPPK, Mendikbud Muhajir Effendy mengatakan, jika ingin menuntaskan masalah guru honorer, rekrutmen PPPK hanya diperuntukkan bagi guru THK-2 saja.
Artinya, rekrutmen tidak diperuntukkan buat guru yang bukan honorer atau pendaftar baru. “Pemerintah mengkaji seleksi PPPK dilakukan tertutup, khusus guru yang sudah honorer saja. Kalau niatnya menuntaskan masalah guru honorer, ya harus tertutup seleksinya,” demikian Muhajir Effendt. (akhir)