JAKARTA, Beritalima.com– Penyelenggara negara serta aparatur pemerintah tidak hanya harus memahami Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Ttunggal Ika (Empat Pilar MPR RI) tetapi juga harus melaksanakannya secara konsekwen dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu dikatakan anggota MPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam Sosialisai Empat Pilar MPR di depan 10 camat, 139 Kepala Desa dan 5 Lurah di Pandopo, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, awal pekan ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Paser, Mardikansyah. Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu selain Hetifah Sjaifudian, juga Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kaharuddin.
Dalam sambutannya Mardikansyah menyampaikan terima kasih atas sinergi pusat dan daerah. Sinergi ini sangat diperlukan untuk dapat membangun kabupaten Paser. “Terima kasih ibu Hetifah yang bertatap muka langsung dengan para camat, kades, dan lurah di sini,” papar dia.
Kaharuddin menyampaikan soal pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR. Malah menurut dia kehadiran Hetifah sebagai anggota DPR RI menjadi amunisi atau obat dan penyemangat bagi pemangku kepentingan di Paser.
“Paser masih tertinggal, perhatian dari pusat sangat diharapkan. NKRI adalah harga mati. Kita akan membangun Paser bersama. Masih banyak kekurangan Paser. Contoh sektor pariwisata saja masih banyak terlantar, jalan masuk tidak bisa dilewati,” papar dia.
Pada kesempatan itu, Hetifah menyampaikan bahwa Paser adalah pusat kebudayaan, dan NKRI sangat melindungi budaya lokal. “Bagaimana supaya otonomi tetap berjalan, perlu kerjasama yang kuat,” tegas wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu.
Dalam demokrasi, kata politisi senior Partai Golkar tersebut, kita ingin tidak lagi hanya mengandalkan keterwakilan semata-mata, tetapi juga kedaulatan. Rakyat memilih langsung pemimimpinnya. “Karena itu, diminta ASN menjaga netralitasnya pada Pemilu ,” kata Hetifah.
Lebih lanjut Hetifah menyampaikan perhatiannya terhadap pendidikan. Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menjelaskan, negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN sesuai amanat UUD. “Kita harus perhatikan hak pendidikan, sarana dan prasarana. Permudah akses sekolah anak-anak kita,” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)