JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menyambut baik usaha mengubah sekaligus memperkuat Undang-Undang (UU) No: 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keahlian DPR RI (BKD), Inosentius Samsul beserta jajarannya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta awal pekan ini telah menggelar rapat membahas penyusunan naskah akademik serta Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perubahan atas UU No: 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.
Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU mengenai perubahan atas UU No: 12/2010 masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Dalam pemaparannya, Inosentius yang akrab disapa Sensi mengatakan, perubahan atas UU Gerakan Pramuka penting untuk memperkuat karakter kebangsaan dan turut mendorong visi Revolusi Karakter Bangsa.
Selain itu, lanjut Sensi, revisi UU ini juga akibat kurangnya partisipasi pemerintah daerah dan inklusi bagi penyandang disabilitas dalam kegiatan pramuka, serta dukungan sumber pendanaan bagi kegiatan pendidikan kepramukaan masih kurang.
“Pada prinsipnya, UU harus direvisi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, mengingat pembangunan karakter bagi sumber daya manusia kedepan harus lebih kreatif,” kata wakil rakyat dari dapil Kalimantan Timur tersebut.
Tidak hanya itu, jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar 2019-2024 tersebut, pramuka adalah bidang yang tampak sederhana tetapi manfaatnya sangat besar bagi siswa. “Kegiatan seperti ini dapat membangun karakter, nilai-nilai toleransi, patriotisme, dan solidaritas para siswa sejak dini.” demikian Hetifaf Sjaifudian. (akhir)