TRENGGALEK, beritalima.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek sudah merencanakan realisasi anggaran dana hibah pembangunan ‘shelter’ (tempat penampungan_red) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
Pembangunan fasilitas shelter tersebut diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan dan kelayakan hidup para ODGJ yang sementara ini masih ditampung oleh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo, Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto saat dikonfirmasi beritalima.com terkait adanya rencana alokasi bantuan hibah bagi para ODGJ.
“Kita nanti rencananya akan mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan ‘Shelter ODGJ’ di Trenggalek,” terangnya, Senin, (6/1/2020).
Ditambahkan Mugianto, anggarannya akan diambilkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2020. Rencananya tahun ini, anggaran hibah segera digodok dan di rasionalisasikan. Bantuan hibah akan dibagi menjadi dua, yakni hibah berupa uang dan hibah berupa barang.
“Hibah akan dibagi menjadi dua sasaran dan tahun 2020 ini akan segera kita proses,” imbuhnya.
Masih menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, selama ini ODGJ yang berada dalam penanganan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo hanya di dampingi oleh Dinas Sosial. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek ingin meningkatkan perannya melalui bantuan hibah.
“Sebelumnya, penanganan dan pengawasan ODGJ di Ponpes Hidayatul Mubtadi’in masih di dampingi Dinsos. Jadi kita ingin ikut lebih berperan bagi mereka (ODGJ) juga,” tandasnya.
Pria ramah asli dari Kecamatan Panggul itu berharap, para ODGJ yang di tangani di Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo ini nantinya bisa kembali hidup normal. Dalam arti, bisa membaur kembali dengan masyarakat dan lingkungan mereka lagi. Bahkan kalau bisa, harus lebih sejahtera.
“Kita pengen para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang di kelola di Ponpes Gunung Kebo ini dapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, karena bagaimanapun saudara-saudara kita ini juga mempunyai hak untuk sembuh,” pungkasnya. (her)