MALANG, Beritalima.com|
Wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Hikmah Bafaqih MPd menuturkan bahwa sepanjang tahun 2021 komisi E telah melakukan beberapa hal terkait respon situasi pandemi covid gelombang kedua sejak Januari hingga Desember kemarin.
“Sekaligus juga memantau, mengevaluasi, turut juga memberikan masukan-masukan terkait proses recovery sosial maupun ekonomi,” terang ketua umum Perempuan Bangsa ini.
Politisi PKB ini menyebutkan, dari sisi legislasi karena memang situasi pandemi tidak sangat lancar proses pembahasan Raperda, dari 3 raperda inisiatif yang kami canangkan di tahun 2020, yang berhasil terselesaikan baru satu, yaitu Raperda Obat Tradisional.
“Sebetulnya Raperda perlindungan PMI dan keluarganya tinggal penomoran saja. Sementara Raperda yang lain seperti Raperda Obat Tradisional,
yang kedua Raperda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, masih dalam proses fasilitasi oleh Kemendagri. Untuk Raperda Keperawatan belum bisa terselesaikan di tahun 2021, targetnya terselesaikan di 2022,” sambung wanita cantik berhijab ini.
Hikmah menambahkan, dua hal lain disamping soal-soal terkait Raperda, pihaknya menjalankan fungsi-fungsi yang yang sesuai dengan topoksi komisi E.
“Seperti masalah perburuhan, urusan pendidikan, urusan perencanaan yang juga cukup lumayan menyita energi kita di sepanjang 2021,” pungkasnya.(Yul)