Hikmah Bafaqih Tegaskan, Ponkesdes Masih Dibutuhkan

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Hikmah Bafaqih MPd mengungkapkan bahwa masalah Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa), disebabkan oleh kesalahpahaman semata. Kekhawatiran yang terlalu berlebih-lebihan, sehingga memicu kegelisahan para petugas kesehatan desa. Senin (13/9/2021).

“Jadi ada isu mereka diputus kontrak karena di bulan Juli ada rapat dengan Dinkes provinsi dan Dinkes kabupaten kota yang terkesan begitu. Tadi kita diminta klarifikasi ke Dinkes provinsi, ternyata itu tidak benar. Itu wacananya bukan pemutusan kontrak, yang dibicarakan hanya wacana evaluasi kinerja. dan itu wajar,” terang politisi PKB ini.

Hikmah menuturkan, semua pegawai itu kan harus dievaluasi kinerjanya. Yang perlu diketahui kawan-kawan, peraturan Pergub yang mendasari kerja mereka itu sebagai pegawai kontraknya kabupaten kota, bukan provinsi.

“Memang provinsi memberikan honor lebih besar dibanding kabupaten kota, sebulannya Rp 1.500.000,-. Sedangkan dari kabupaten kota rata-rata antara Rp 500.000 sampai Rp1 juta. Itu kan dipekerjakan di lembaganya Kabupaten, dibawah wewenang Puskesmas,” sambung ketua Perempuan Bangsa ini.

Lebih lanjut Hikmah menjelaskan, tidak benar ada pemutusan kontrak, apalagi kita sadari secara fungsional perannya perawat Ponkesdes itu luar biasa besar di tengah pandemi covid ini. Dan masa kerja mereka juga sudah sangat lama 10 sampai 11 tahun.

“Jadi kita ingin mereka diselamatkan, kecuali yang benar-benar secara evaluasi kinerja tidak memadai, itu baru dipertimbangkan. Kalau ndak yang sedang kita perjuangkan tetap dikontrol oleh kabupaten kota, kalau perlu honornya juga ditambahi,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait