MALANG, Beritalima.com |
Sesuai kebijakan yang diberikan oleh pemprov Jatim, bahwasanya Malang Raya diberikan kelonggaran untuk tidak melakukan PSBB jilid 2 karena dianggap wilayah tersebut sudahSek “aman” terhadap Pandemi Covid 19.
Menanggapi hal tersebut, wakil komisi E DPRD Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih menuturkan,
“Menurut saya dari PSBB menuju normal ini adalah pilihan yang memang harus diambil dalam situasi yang mau tidak mau ini pilihan yang sangat rasional. Pertama pemerintah tentu tidak memiliki kemampuan untuk mengcover kebutuhan pokok masyarakat secara menyeluruh. Sekalipun hanya Kebutuhan pokok dalam situasi tanggap darurat dalam tempo yang panjang,” terang Hikmah.
“Yang kedua, tentu harus dipikirkan dampak sosial ekonomi yang akan menyertai, bila kemudian tidak dilakukan proses untuk mencoba hidup bersama dengan Cires dalam konsep kebencanaan. Kita mengenal living Harmony with disaster kali ini mungkin bisa di dimaksudkan sebagai living Harmony with bagaimana kemudian kita hidup berdampingan harmoni dalam pengertian kita tahu batasan-batasan,” sambung Hikmah.
“Jadi kita memahami betul bahwa virus ini ancaman, sekaligus memahami bagaimana cara menghindarinya. Proses normal ini tentu membutuhkan kedisiplinan tingkat tinggi dari masyarakat. Bila pada saat PSBB masih ada pembatasan pembatasan tertentu masih juga terjadi pengabaian, maka memang dihawatirkan resiko akan menjadi lebih besar ketika pada proses normal kegiatan-kegiatan ekonomi produktif,” ujar Hikmah.
Politisi asal PKB ini menuturkan lebih lanjut, kemudian pendidikan mulai dijalankan. Yang dimaksud dengan protokol Covid 19, PR beratnya adalah bagaimana kemudian kedisiplinan masyarakat itu tercipta.
“Awareness masyarakat itu terbangun sekalipun banyak pihak yang merasa pesimis. Ya melihat bahwa PSBB saja masih memunculkan banyak pengabaian dan pelanggaran ketidakdisiplinan. Bagaimana kemudian bila normal dilaksanakan. Tapi sekali lagi, ini pilihan yang paling rasional yang paling tidak beresiko dari banyak aspek. Karena kita tinjauannya tidak murni medis lagi, tapi juga harus tinjauan sosial ekonomi,” pungkasnya. (yul)