SURABAYA, beritalima.com | Sebanyak lima Kabupaten di Jawa Timur, yakni Bangkalan, Madiun, Gresik, Bojonegoro, dan Situbondo, mendapat penghargaan sebagai daerah dengan prestasi percepatan pemberian perijinan perumahan di Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja, disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7/2022).
Ketua Himperra Jatim, Supratno, menyampaikan terimakasih pada kelima Kepala Daerah Kabupaten tersebut, karena telah mempermudah perijinan kepada pengembang khususnya anggota Himperra. Menurutnya, kemudahan perijinan itu sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan hunian.
“Apresiasi ini diharapkan juga bisa menular ke daerah lainnya,” lanjut Supratno sembari menambahkan kalau Himperra Jatim sendiri tahun ini menargetkan bangun 12.000 unit rumah subsidi, dan sekitar 60% sudah terealisasi.
Ketua Umum Himperra, Endang Kawidjaja mengatakan, sampai akhir Juni 2022 penyerapan rumah subsidi nasional baru mencapai 97.000 unit atau mendekati setengah dari target 210.000 unit.
“Tapi sesungguhnya kita hanya bekerja 5 bulan, jadi kelihatannya 210.000 ini akan terserap, asal kita dengan perbankan selalu bisa bekerjasama dan didukung dengan kemudahan-kemudahan yang terukur dan tidak merugikan calon debitur MBR,” ungkapnya.
Endang menekankan perlunya dukungan kemudahan perijinan dari pemerintah, sebab akhir-akhir ini perijinan dirasa makin sulit. Untuk membangun rumah subsidi hampir sama dengan perijinan membangun perumahan mewah, rusunami atau hunian vertikal. “Ini yang harus kita perjuangkan agar dimudahkan,” tegasnya.
Sementara itu para pengembang Himperra mengaku agak berat dengan harga rumah subsidi yang tidak kunjung naik, dimana sejak 2 tahun terakhir dipatok di harga Rp150.500.000,-. Padahal harga bahan material yang dibutuhkan untuk membangun rumah telah lama naik.
Diakui Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaja, membangun rumah subsidi itu sangat terbatas marjin keuntungannya, sementara kenaikan besi yang lebih dari 100% dan bahan material lainnya, ditambah solar industri yang naik juga membuat harga barang pabrikan seperti semen dan yang lainnya ikut naik.
Tentu, kenaikan material membuat pengembang sangat kesulitan untuk mencari kontraktor yang berkualitas untuk membangun rumah sesuai dengan keinginan pemerintah.
Ketua Himperra Jatim Supratno mengatakan, membangun rumah subsidi lebih mahal dari rumah komersial. Keuntungannya kecil, lebih banyak nilai ibadahnya, membantu mewujudkan hunian bagi MBR.
Secara logika kalau harga materialnya naik sementara harga rumah sudah dipatok oleh pemerintah, tentu dampaknya kuantitas akan berkurang, karena kemampuan membangun rumah kita tidak seperti membangun dengan harga material yang normal. Jumlah rumah subsidi yang dibangun juga tidak akan sesuai dengan yang kita harapkan.
“Kalaupun kita bisa dengan harga yang tetap ya tentu akan mengurangi kualitasnya, sederhana saja, ini hukum alam,” tandasnya. (Gan)
Teks Foto: Sebagian diantara pengembang perumahan rakyat yang hadir di Rakerda Himperra Jatim di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7/2022).