SUMENEP, beritalima.com|Penolakan terhadap Revisi KUHP terus bermunculan. Kali ini di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sekitar 500-an mahasiswa mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, di jalan Trunojoyo, Kamis (26/09/2019).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Sumenep ini, berjalan kaki menuju Kantor DPRD setempat.
Pantauan media di lokasi, aksi ini merupakan tiga gelombang yakni aliansi mahasiswa dan petani, organisasi mahasiswa HMI, aliansi mahasiswa dari Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep dan aliansi mahasiswa dari Uniba Sumenep.
Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman dan kritikan terhadap wakil rakyat.
“Kami datang ke gedung dewan ini, dengan tegas menolak Revisi KUHP. Bukan menunda pengesahannya,” teriak salah satu orator mahasiswa Unija Sumenep, Anas, Kamis (26/09/2019).
Sementara Kapolres Sumenep AKBP. Muslimin, SIK, SH. memimpin langsung PAM pelaksanaan (pengamanan) aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Organisasi Kemahasiswaan tersebut.
Hal tersebut di lakukan karena jumlah massa yang banyak dan hal tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya ASN yang sementara bekerja dan sekaligus mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan.
Sehingga terjadilah negosiasi antara korlap dan Kapolres Sumenep dengan hasil kesepakatan para pendemo boleh memasuki Kantor DPRD Kabupaten Sumenep dengan syarat tidak mengganggu aktivitas anggota DPRD dan ASN yang sedang bekerja dan tidak melakukan tindakan-tindakan pengrusakan terhadap gedung kantor DPRD Sumenep.
(An)