Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toraja Utara,Innosentius Rantesapan,saat berbincang-bincang dengan Wartawan Berita Lima,Jumat (24/12) kemaren diruang kerjanya,mereka menyebutkan,kedepan soal Pariwisata adanya penataan kawasan objek seperti yang ada di Daerah Bali.
Maksudnya,penataan kawasan objek wisata,guna menghindari terjadinya dalam satu kawasan terkesan dimonopoli oleh satu objek.Seperti, dalam satu areal kawasan diatur sedemikian rupa, sehingga pembagian areal objek wisata dapat tertata dengan baik.
“Seperti Bali,daerah tersebut memiliki pencangan kawasan objek memiliki tujuan wisata begitu terarah dan tertata, serta membuat wisatawan harus berkunjung dibeberapa kawasan objek jika ingin melihat atau membeli sesuatu dari Bali.Misalnya kawasan objek wisata Celuk,dikenal kawasan pengerajin emas dan perak (gold and Silver),”jelas Inno kepada awak media ini.
Begitupun jika wisatawan ingin membeli kerajinan baju khas Bali,sarung,serta kerajinan tangan (handycraft) asli Bali,wisatawan harus berkunjung di Sukawati,pasar tradirional khusus menjual oleh-oleh berbagai produk dari Bali di daerah ini.
Sementara jika wisatawan ingin melihat keindahan alam Bali,wisatawan harus kunjungi daerah Jatiluwih,Ubud, dengan karya seni lukisnya yang spektakuler yang namanya sudah tersohor di Dunia.
Mestinya,jelas Kadis Pariwisata Toraja Utara,Kabupaten Toraja Utara sudah saatnya mencanangkan pemetaan kawasan objek wisata,sehingga hal itu bertujuan adanya pemerataan kawasan yang sifatnya merata dan menyeluruh serta tidak ada kesannya terjadi dimonopoli satu objek saja.
“Mudah-mudahan setiap kawasan objek wisata di Toraja Utara secara master plannya,kedepan sudah tertata dengan baik demi untuk membawa perubahan lebih baik Toraja sebagai daerah Destinasi tujuan wisata dunia,”kunci Innosentius.(Gede Siwa).