TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Toraja Utara Dan Tana Toraja kepeduliannya terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM),diujud nyatakan dengan menggandeng sejumlah Bank yang berada di Toraja,agar memberikan pinjaman lunak dengan suku bunga yang rendah.
Pinjaman yang di maksud oleh Ketua Kadin Tana Toraja dan Toraja Utara,Wilson Abdullah,SE,agar pihak Bank memberikan pinjaman kepada UKM tanpa jaminan ,dengan nominal pinjaman sebesar 5 Juta rupiah.
Hal ini dimaksudkan oleh Ketua Kadin,saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya,Rabu (21/9),dengan adanya pinjaman lunak tanpa angunan bagi pedang kecil,hal itu dimaksudkan guna mencegah para pedagang kecil itu terjerat dengan oknum-oknum tengkulak selaku rentenir.
Untuk itu kata Wilson,pihaknya telah melakukan kerjasama dengan beberapa Bank seperti Bank BPD Sul-Sel,Bank Mandiri serta Bank BRI setempat.
“Guna mendorong majunya Usaha Kecil Menengah,kami dari Kadin sangat berharap adanya perhatian pihak Bank terkait pinjaman modal bagi warga yang mau berusaha, namun terbentur soal modal”,ucap Wilson,Ketua Kadin sekaligus Kontraktor asal dari bumi Minang Padang itu.
Saat ini menjamurnya usaha Koperasi yang ada di Tana Toraja maupun Toraja Utara,kembali Ketua Kadin mempertanyakan keberadaan izin usaha Koperasi tersebut terkait kelengkapan Koperasi itu yang beroperasi di Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Kelengkapan secara administrasi,baik izin usaha Koperasi, yang berada di Toraja harus jelas,ini terkait ketertiban Koperasi serta serta izin usaha guna peningkatan PAD Toraja secara keseluruhan,”ujarnya.
Sebenarnya tidak ada alasan pihak Bank tidak melayani pinjaman bagi warga yang berusaha,terutama usaha kecil, pasalnya,hal tersebut telah menjadi program pemerintah Pusat untuk mendorong ekonomi kerakyatan.
Wilson kembali menegaskan,guna menertibkan koperasi “liar”,sebaiknya pemerintah membuat Perda,terkait soal Koperasi membuka Badan usaha demi tertibnya usaha Koperasi tersebut.
“Jangan sampai kesannya koperasi itu hanya mencari keuntungan semata, namun tidak memberikan kontribusi buat daerah ini,jika hal itu terjadi sangat kami sayangkan.Dengan adanya Perda mengatur izin dan operasional koperasi sebagai payung hukumnya,saya kira koperasi “liar” dapat ditertibkan,”kata Ketua Kadin.
Dalam akhir wawancara dengan Ketua Kadin,pihaknya berharap Bank-Bank yang ada di Toraja dapat mendorong ekonomi kecil dengan pinjaman lunak tanpa angunan sehingga para pedagang tidak terjerat tengkulak akibat maraknya koperasi “liar”.(Gede Siwa)