JAKARTA, beritalima.com | Hasil akhir verifikasi dari Steering Committee (SC) pada tanggal 25 Mei 2019 ini berdasarkan keputusan hasil verifikasi kelengkapan syarat bakal calon ketua umum badan pengurus pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang akan menjadi Calon Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2019-2022.
Ketua Pengarah Munas XVI HIPMI, Anggawira mengatakan dari hasil verifikasi SC terdapat empat kandidat yang akan maju mencalonkan Ketua BPP HIPMI.
“Tanggal 25 Mei 2019, hasil dari verifikasi kita sudah menetapkan empat kandidat yang memenuhi syarat dan akan kami umumkan hari ini para bakal calon ketua umum BPP HIPMI,” kata Anggawira di Jakarta (26/5).
Diketahai Munas HIPMI XVI sudah melalui tahap verifikasi dan Pengumuman Bakal Calon Ketua Umum dari tanggal 3 Mei sampai 20 Mei 2019. Pengambilan nomor urut pun sudah dilakukan pada saat acara Silaturahmi Nasional dan Buka Puasa Bersama yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo. Empat kandidat tersebut yakni Bagas Adhadirgha (Ketua Bidang Luar Negeri dan Pariwisata BPP HIPMI) bernomor urut 1, nomor urut dua, Ajib Hamdani (Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI), nomor urut tiga, Akbar Buchari (Mantan Ketum BPD HIPMI Sumut), dan kandidat nomor urut 4 Mardani H Maming (mantan Bupati Tanah Bumbu dan Ketua APKASI) dan
“Saya berharap untuk semua calon dapat bersaing benar-benar serius dengan menyiapkan gagasan yang terbaik yang akan di tuangkan dalam program-program yang akan mereka kedepankan di Munas HIPMI XVI,” ujar Anggawira.
Anggawira juga menambahkan siapapun nanti yang akan terpilih harapannya akan membawa HIPMI lebih baik lagi dan berdampak positif untuk anggota HIPMI, Pengurus, masyarakat, hingga bangsa.
“Harus bisa melanjutkan program-program yang baik sebelumnya. Bermanfaat bukan hanya untuk kader dan pengurus melainkan masyarakat luas,” tutup Anggawira.
Caption Foto : Kiri ke kanan: Sekjen HIPMI Pria Djan; Ketua Steering Committee MUNAS XVI HIPMI Anggawira; Bakal Calon Ketua Umum BPP HIPMI Periode 2019-2022: Mardani H. Maming, Bagas Adhadirgha, Ajib Hamdani.