LABUHANBATU, Beritalima.com – Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa.
Demikian disebutkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj. Siti Awal Pangonal Harahap, Rabu (28/2) saat melakukan Supervisi PKK dalam rangka kegiatan lomba Posyandu di Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu yang turut dihadiri Pengurus PKK Kabupaten Labuhanbatu dan Ketua TP. PKK Kecamatan Bilah Hulu.
Untuk itulah dalam kesempatan supervisi yang dipusatkan di Balai Desa Kampung Dalam tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu meminta kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk dapat bersama-sama dengan kader Posyandu dan petugas kesehatan menggalakkan kegiatan Posyandu di dusun atau di desa, sehingga kegiatan Posyandu ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Tanpa dukungan Kepala Desa dan Kepala Dusun kegiatan PKK tidak akan dapat berjalan, PKK ini adalah mitra pemerintah untuk membantu kepala desa dan kepala dusun dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa, PKK hanya membantu sebahagian pekerjaan pak kades dan pak kadus, untuk itu marilah kita bersama-sama melaksanakan kegiatan dan program PKK di Desa terutama dalam menggalakkan kegiatan Posyandu”, pinta Hj. Siti Awal Pangonal Harahap.
Disisi lain Ketua Tim Penggerak PKk Kabupaten Labuhanbatu ini juga mengatakan, bahwa kawan-kawan saya adalah Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan untuk mengembangkan 10 Program Pokok PKK di Kabupaten Labuhanbatu, untuk itu kita berharap Desa Kampung Dalam ini dapat diunggulkan dalam penilaian Posyandu nanti di Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
“Kalau Posyandu Desa Kampung Dalam ini mau kita unggulkan di tingkat provinsi, ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kampung Dalam harus koordinasi dengan ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, kalau memang mau Posyandu di Desa Kampung Dalam ini diunggulkan, karena tanpa adanya koordinasi sulit Desa atau Posyandu ini maju dan berkembang”, ungkapnya.
Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kampung Dalam Eka Dian Triani Masngut dalam laporannya mengatakan, Posyandu sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat program imunisasi untuk ibu hamil, balita dan lansia.
Katanya, hingga saat ini Posyandu balita di Desa Kampung Dalam ada 6 Posyandu, yaitu Posyandu Flamboyan di Tingkat Mandiri, Kaswari, Salak, Pepaya, Matahari dan Posyandu Kenanga di Tingkat Purnama, kemudian ada juga 2 Posyandu Lansia yaitu Posyandu Melati maupun Anggrek dan disetiap Posyandu masing-masing ada 5 orang kader.
Eka Dian triani juga menjelaskan bahwa program dan kegiatan Posyandu di desa kampung Dalam yaitu, Kesehatan ibu dan anak, Imunisasi, Gizi, Penanggulangan Diare, Keluarga Berencana (KB) dan Program Tambahan yang meliputu BKB (Bina Keluarga Balita serta BKR (Bina Keluarga Remaja).
Sedangkan Kepala Desa Kampung Dalam Masngut, S.Sos dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Supervisi PKK yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu beserta rombongan dalam acara Supervisi dan lomba Posyandu Tahun 2018.
Kepala Desa Kampung Dalam yang dilantik pada bulan Maret 2017 lalu untuk periode ke dua ini juga mengutarakan situasi dan kondisi desa Kampung Dalam yang mempunyai 13 dusun dengan 1.200 KK dan 4502 Jiwa yang dihuni sekitar 80 persen suku jawa.(oelis).