Jakarta.beritalima.com|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB 1) Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin,ST,.MM yang akrab disapa HMS menyampaikan aspirasinya terkait program Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) Kepada warga sepulau Sumbawa.
H.M. Syafrudin,ST,. MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Pak Jokowi selaku Presiden RI dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) yang mana dengan adanya program (TORA )Tanah Objek Reforma Agraria bisa membantu masyarakat yang sudah mendiami di lingkungan pemukiman disekitar kehutanan diseluruh Indonesia lebih kurang 30 tahun hingga 40 tahun” dan khususnya di Pulau Sumbawa sebarannya adalah 198 Kepala Keluarga (KK)/lokasi di Kota Bima, 101 di Kabupaten Dompu dan 463 di Kabupaten Sumbawa” kata HMS DPR RI tiga periode
Lanjut HMS, tentu untuk mencapai kesana sudah melalui pendataan yang valid melalui aparat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi , baik pendataan melalui kepemilikan sampai dengan alokasi keluasannya supaya tidak ada tumpang tindih pengajuannya.
“Beberapa waktu lalu saya melakukan sosialisasi dan silaturrahim dengan penerima program tersebut dan meminta agar kelak setelah menjadi sertifikat kepemilikan agar bisa dijaga dan tidak boleh ada pengalihan kepemilikan” tegas HMS saat dikonfirmasi Media Via Seluler selasa (14/9/21).
HMS, menunjukkan bahwa pemerintah hadir ditengah kegundahan masyarakat di seluruh tanah air yang telah mendiami lokasi tersebut karena masih terikat akan kepemilikan oleh karenanya TORA telah menjawab ini semua, dalam silaturrahimnya dengan masyarakat Desa Ledang Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu,”saya terus mendorong kepada pemerintah agar program TORA ini menjadi harapan bagi masyarakat di sekitar kehutanan ” tuturnya (Rozak)