JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di depan ratusan emak-emak pengajian ‘Bait Al Rahman’ menceritakan proses kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melibatkan banyak jasa ulama, santri dan kelompok umat Islam.
“Kemerdekaan dan bertahannya NKRI ini tidak lepas dari peran para ulama, dan umat Islam. Demikian juga Panca Sila dan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945,” tegas politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/2).
Dalam perkembangannya, lanjut wakil rakyat dari Dapil I Jakarta tersebut, NKRI ini terus mengalami berbagai ujian dan tantangan sejak 10 November 1945 di Surabaya, yang dipelopori pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asya’ari dan Bung Tomo serta pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, juga 3 April 1950 Mohamad Natsir saat menghadapi intervensi Belanda.
Intervensi Belanda itu berusaha memecah belah Indonesia menjadi negara bagian, negara federal, atau berserikat. Karena itu M Natsir yang juga tokoh dari Ranah Minang tersebut mengajukan mosi tidak percaya dan diterima oleh Bung Hatta dan Bung Karno sehingga Indonesia tetap NKRI melalui sidang MPRS 1950.
Karena itu, HNW meminta emak-emak harus memberikan suaranya pada pemilu serentak 17 April mendatang. Artinya, emak-emak tidak golput, tak datang ke Tempat Pemungutan Suara memberikan hak yang menjadi kedaulatan rakyat.
Sebab, kata HNW, golput berarti tidak memiliki perwakilan di MPR, DPR, DPD dan DPRD. Dengan memiliki perwakilan di legislatif, rakyat bisa menyampaikan aspirasinya jika ada Peraturan Daerah (Perda), UU, konstitusi dan kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan Panca Sila.
“Misalnya terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), ada upaya-upaya untuk memasukkan LGBT, anak bisa melaporkan orang tua, suami dan istri bisa saling melaporkan dan sebagainya. Yang begitu kita tolak,” jelas HNW.
Dengan demikian kedaulatan itu kini langsung diberikan kepada rakyat dan rakyat bisa memilih langsung wakilnya di legislatif dan presiden wakil presiden. Sesuai pasal 22 E UUD NRI 1945.
“Jadi, rakyat harus kenal dengan calon wakilnya di legislatif maupun presiden, agar bangsa ini dibangun sesuai dengan semangat konstitusi dan sejalan dengan perjuangan para ulama, kiai, santri dan umat Islam,” demikian Hidayat Nur Wahid. (akhir)