Hormat Bendera Sanksi Bagi Pelajar Mabuk

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com – Inisial namaku WCR (16). Status pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Tegal Dlimo. Senin (20/2/2017) pagi, aku disuruh menghormat bendera yang ada di depan Mapolsek Gambiran oleh aparat setempat.

Soalnya, aku ditemukan aparat sekitar pukul 07.00 WIB sedang duduk di trotoar dengan mulut bau alkohol di dekat Hotel Surya. Kepada polisi aku bercerita jika pada Minggu (19/2/2017) malam usai mengkonsumsi minuman keras. Di dompet juga tidak ada kartu identitas pelajar sehingga diamankan ke Mapolsek Gambiran.

Apa yang aku lakukan tolong jangan ditiru ya rekan-rekan. Apabila kepergok petugas bisa seperti ini. Disuruh menghormat bendera disaksikan anggota polisi serta ibu-ibu yang mengantar anaknya sekolah TK Bhayangkari yang lokasinya jadi satu di lingkungan mapolsek.

Malu sudah pasti. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Sanksi pembinaan wajib aku jalani. Karena ini demi kebaikan diriku sendiri. Tidak mungkin aparat menindak pelanggar jika orang itu tak salah. Kesalahan cukup sekali dan jangan diulang lagi.

Untung saja sanksi yang aku jalani hanya pembinaan. Sehingga aparat kepolisian tidak menempatkan aku di ruang tahanan. Namun bermasalah dengan aparat memang kurang nyaman. Seperti ada beban yang mengganjal begitu.

Akhirnya Pak De ku datang. Kami sama-sama dinasehati. Aku dilarang mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Sementara Pak De diminta aparat agar lebih memperhatikan aku dalam soal pergaulan.

Usai menulis surat pertanyataan tidak akan mengulang perbuatan serupa, akhirnya aku dipulangkan. Pak De lantas membawaku menuju Tegal Dlimo. Dua jam menjalani sanksi pembinaan oleh aparat Polsek Gambiran akan menjadi kenangan. Selamat tinggal Kapolsek Gambiran AKP I Ketut Redana. Semoga lain hari kita bisa bertemu sambil minum kopi bersama. HUMAS POLSEK TEGAL DLIMO (Berita ini ditulis dalam versi bertutur seperti pembicaraan antara WCR dengan AKP I Ketut Redana). (Abi)  

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *