HPL : Perda Perlindungan Obat Tradisional Payung Hukum Bagi Produsen dan Konsumen

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi PDIP Hari Putri Lestari, atau biasa dipanggil HPL merasa sangat bersyukur bahwa Perda perlindungan obat tradisional akhirnya selesai dibahas saat sidang paripurna. Selasa (9/6/2020)

“Agar semua pihak yang terkait dengan obat tradisional sudah siap. Jangan setelah jadi Perda tokoh ataupun ahli dan konsumen bahkan pengguna obat tradisional sendiri belum paham. Dokter ataupun katakan pengobatan alternatif yang ada seperti akupuntur atau yang lain juga menggunakan obat-obat tradisional itu juga tahu kalau adanya Perda ini,” terang HPL.

Menurut HPL, kalangan institusi, para pakar kedokteran juga bisa memberikan masukan untuk menyempurnakan Perda tersebut.

“Satu, Perda ini nanti pasti masih perlu dimasifkan. DPRD Jatim ini sedang menyiapkan Perda obat tradisional. Kedua juga terkait dengan BPJS-nya kan belum mengakui obat tradisional ini, meskipun obat tradisional sudah dipakai di Indonesia ratusan tahun. Di negara-negara lain seperti China, India juga sudah menggunakan obat tradisional,” sambung HPL.

“Indonesia memiliki bahan baku produk obat-obatan tradisional lebih dari cukup. Bahkan kita export. Kita bisa memberdayakan rempah-rempah yang ada di Indonesia. Kedua, obat tradisional itu murah, apalagi BPJS sekarang ni kan defisit bertahun-tahun. Sejak berlakunya, BPJS mengeluh selalu defisit, mengingat biaya pembelian obat dan biaya Rumah Sakit sangat mahal,” jelas HPL.

“Seperti yang disampaikan ibu Gubernur, bahwa kita mengimpor obat lebih dari 90%. Harapannya dengan adanya Perda Perlindungan obat tradisional ini kan baik konsumen maupun produsen terlindungi, sehingga pelaku pelaku usaha UMKM ataupun apotek-apotek yang mengelola obat tradisional cepat bergairah. Jadi kita tidak tergantung dengan obat dari luar,” tukas HPL.

“Adanya obat tradisional saya rasa masyarakat bisa membudidayakan lahan tumpang sari, tanaman tradisional dimanfaatkan untuk memproduksi obat tradisional. Di Solo kami juga pernah melakukan kunjungan ke sana. Animo masyarakat terhadap obat tradisional ini juga cukup tinggi. Dengan adanya payung hukumnya baik yang namanya memproduksi ataupun yang menjual dan pemakai akan merasa aman dan nyaman,” pungkas HPL. (yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait