Kepulauan Sula, beritalimacom – Ketua Himpunan Mahasiswa Sula (HPMS) Kepulauan Sula, Ikram Fataruba bersama dua orang temannya mendatangi kantor Mapolres Sula dan diterima langsung oleh Kapolres Kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara (Malut) AKBP Deden Supriyatna di ruang kerjanya, Rabu 12/4/2017.
Kedatangan aktivis HPMS itu meminta kepada Kapolres untuk segera menindak lanjuti sejumlah proyek yang bermasalah di Kabupaten Kep Sula, terutama sejumlah pekerjaan proyek yang mendahului proses tender dan lelang, sementara pekerjaan masih berlangsung.
“Banyak proyek seperti pembangunan air mancur, kolom ikan, aksisoris, disamping Istana Daerah (ISDA) Kepulaun Sula, yang senilai 1,2 Milyar yang dikerjakan sebelum tender, pengawasan yang diamanahkan oleh Undang-Undang,” katanya.
Terkait hal itu Kapolres Kabupaten Kepulaun Sula AKBP Deden Supriyatna Imhar SIK berjanji akan melakukan pengecekan terhadap beberapa proyek yang terhambat, sejauh mana progres pekerjaannya dan berapa kali proses pencairannya, jika apabila ada keterlambatan akan diberikan kesempatan selama kurang lebih tiga bulan katanya.
“Ada kebiasaan kebiasaan pejabat yang dapat berapa persen inikah ada, saya bilang tidak ada, kalau ada saya OTT, kalau memang betul ada pejabat yang ambil fee proyek saya OTT, saya bilang sama anak buah saya, kalau kalian ambil-ambil uang dari masyarakat, kalian akan saya proses, dan saya harap tim Satgas lain harus seperti ini,” tegas Deden. (dino)