HPMS Ternate, Ningsih Mus Diduga Selewengkan Anggaran Proyek PLTD

  • Whatsapp

TALIABU,beritaLima,com – Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara (Malut) , Hj. Fifian Ade Ningsi Mus harus bertangungjawab atas proyek pembangunan Power House, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Taliabu Barat Laut lama mangkrak.

Pasalnya, Pekerjaan proyek pembangunan Power House, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Baringin Jaya tahun 2015 lalu dengan nilai kontrak Rp. 3.087.500. 000,00. yang di kerjakan CV. Linda Utama sampai saat ini belum selesai 100 persen.

Kemudian di tahun 2016 lalu pada proyek yang sama dan masih di lokasi yang sama juga, kembali mendapat kucuran dana.Namun dengan kontraktor yang berbeda dimana periode ini pengerjaan dikerjakan oleh perusahaan CV. Dua Putri Mandiri sebagai pemenang tender, dengan Nilai Kontrak Rp. 781.700.000.00. Namun bangunannya tersebut hingga kini belum juga tuntas.

Hal ini mendapat tanggapan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate, Armin Soamole, SH saat di konfirmasi lewat pesan via Whatsaap, Rabu (22/07/20). Dia mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kuropsi penyalahgunaan anggaran dan sekaligus agar para pelaku diantaranya mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pulau Taliabu, Hj. Fifian Ade Ningsi Mus, Pokja ULP Pultab, dan Bendahara SDM agar segera diperiksa, “tegas Armin. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait