MAKASSAR. Prodi S1 Hukum Ekonomi Syariah pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar akhirnya meriah nilai akreditasi B dari BAN-PT dengan periode waktu 2 Pebruari 2021 sampai dengan 2 Pebruari 2026.
Demikian ditegaskan Ketua Prodi S1 Hukum Ekonomi Syariah UINAM, Ashar Sinilele, SH, MM,MH kepada media, Kamis 4 Pebruari 2021.
Dijelaskan, nilai akreditasi B itu sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan BAN-PT ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof T. Basaruddin tertanggal 2 Pebruari 2021 dengan nomor sertifikat, 642/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2021.
Sebelumnya dua asesor BAN-PT telah melakukan asesmen lapangan secara daring pada 22-23 Januari 2021.
Kedua asesor itu adalah Asep Saepudin Jahar Ph.D dari UIN Syarif Hidayatullah dan Dr H. Masruhan, M.Ag dari UIN Sunan Ampel.
Prodi ini termasuk pendatang baru di UINAM, mulai beroperasi sejak 2016 dan kini membina 348 mahasiswa.
Pada Fakultas Syariah dan Hukum membina enam program studi yakni:
S1 Hukum Keluarga Islam; Hukum Tata Negara Islam;Hukum Perbandingan Mashab; Ilmu Hukum; Hukum Ekonomi Syariah; Ilmu Falaq.
Fakultas Syariah dan Hukum UINAM kini dipimpin oleh Dekan, Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag. (ulla)