LUMAJANG,beritalima.com- Sosialisasi Produk Hukum Daerah tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bagian Setda Kabupaten Lumajang, yang diselenggarakan di Gedung Soedjono, Minggu 04/02/2018, membahas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag., meminta agar hukum ditegakkan, utamanya yang berkait dengan perlindungan perempuan dan anak. Hal itu disampaikan bupati ketika membuka secara resmi Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2017. Acara tersebut diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Lumajang, Ketua Muslimat PCNU Kabupaten Lumajang, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Lumajang, dan seluruh anggota wanita di Kabupaten Lumajang.
Bupati menyampaikan, bahwa sosialisasi ini akan membahas masalah hukum tentang kekerasan di rumah tangga. Tak hanya rumah tangga, namun di sekolahan juga terjadi.
Bupati berpesan agar kekerasan di sekolahan, sebagaimana terjadi di luar daerah, jangan sampai terjadi di Lumajang. Bupati berharap agar produk hukum di lumajang bisa berdiri tegak, dan tidak ada intervensi dari pihak luar. Karena semua ini sudah diatur dalam Perda kabupaten Lumajang.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, S.H., M.Hum., melaporkan peserta sosialisasi sebanyak 1.500 orang, yang terdiri dari berbagai organisasi wanita. Dirinya menjelaskan dalam sosialisasi tersebut dibahas Perda (Peraturan daerah) Kabupaten Lumajang nomor 48 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. (jwo)