Hutan adalah Masa Depan Manusia

  • Whatsapp

Hutan merupakan salah satu sumber kehidupan bagi seluruh mahluk hidup. Sumber daya hutan harus dikelola dengan baik. Hutan sangat berperan penting dalam menyangga kehidupan manusia.

“Hutan adalah masa depan kita, manusia. Jika hutan kita terbakar, hilang dan gundul maka yang rugi adalah manusia itu sendiri. Maka kita sepatutnya menjaga hutan dan ekosistem di dalamnya guna kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup yang ada di dalamnya,” ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) di Perhutani Divisi Regional V Jatim, Jl. Gentengkali, Rabu (3/8).

Ia mengatakan, bahwa keberadaan hutan yang baik sangat menunjang dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar area hutan. Kawasan hutan negara di Jatim kurang lebih 1.361.146 hektar atau 28.36 persen dari luas daratan Provinsi Jatim. Jumlah tersebut terbagi atas hutan lindung seluas 344.742 hektar, kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam seluas 233.632 hektar dan hutan produksi seluas 782.772 hektar.

Area hutan lanjut Gus Ipul menjadi fokus sentral dalam mendukung akselerasi perekonomian daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat telah dilakukan oleh Pemprov Jatim seperti memberikan pelatihan, pendampingan kepada masyarakat sekitar hutan.

Cara lain yang di gagas oleh Pemprov Jatim, yakni memberikan permodalan dalam bentuk kredit usaha bagi petani hutan atau masyarakat hutan yang ingin mendapatkan modal untuk usaha.

“Kami menyiapkan permodalan untuk petani dan masyarakat sekitar hutan agar mampu berdaya saing dan berwirausaha. Kami memiliki Bank Jatim dan Bank UMKM yang bisa langsung dimanfaatkan untuk mengambil kredit usaha dengan bunga 9 persen/tahun,” tegasnya yang disambut undangan yang mayoritas adalah kelompok masyarakat area hutan.

Gus Ipul sapaan akrabnya tersebut menitipkan pesan kepada masyarakat sekitar hutan agar mampu berdaya saing dan meningkatkan diri. Pesan pertama yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul, mandiri dan tangguh. Artinya, masyarakat sekitar hutan harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan secara baik.

“Masyarakat hutan juga harus memiliki pengetahuan dan pengembangan diri yang baik. Tujuannya, yakni area hutan yang digunakan untuk pertanaman dan produk pangan bisa dirasakan manfaatnya,” urainya.

Pesan kedua, yakni teknologi. Masyarakat hutan harus belajar dan memahami serta mengaplikasikan teknologi. Baik teknologi informasi maupun teknologi pangan hingga teknologi pengolahan hasil produksi hutan. “Dengan teknologi semua menjadi mudah. Petani dan masyarakat hutan bisa belajar memperoleh ilmu melalui teknologi sehingga menghasilkan produk hutan yang optimal,” imbuhnya.

Inovasi dan kreatifitas adalah pesan yang ketiga. Gus Ipul mengibaratkan bahwa masyarakat hutan harus mampu mencari peluang-peluang usaha yang bisa dihasilkan oleh hutan secara positif. Hasil hutan harus di inovasikan dengan keinginan masyarakat sekitar. “Kesemuanya itu, jika dilakukan dengan positif dan sungguh-sungguh akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kata kuncinya adalah, masyarakat sekitar hutan harus sejahtera,” jelasnya yang disambut riuh oleh sekitar 400 undangan yang hadir.

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Andi Puwandi mengatakan, bahwa  Perum Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi oleh negara untuk melakukan pengelolaan hutan di hutan negara yang berada di Propinsi Jateng, Jatim, Jabar dan Prop Banten, kecuali hutan konservasi.

Pengelolaan hutan dilaksanakan berdasarkan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan prinsip tata kelola perusahan yang baik. Khusus  di Jati, Perum Perhutani melalui struktur organisasi Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur mengelola hutan negara seluas lk 1.133.836  ha yang terdiri dari hutan produksi seluas 812.061  ha dan hutan lindung seluas 321.775 ha yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota di seluruh Propinsi Jawa Timur.

“Rakor ini juga akan mendiskusikan banyak hal yang terkait dengan Pemberdayaan Masyarakat  Desa di sekitar Hutan (PMDH) dalam kerangka implementasi Kelola Sosial di Perum Perhutani Divre Jatim, khususnya pada  pelaksanaan  sistem  Pengeloaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM),” pungkasynya. (**).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *