Jangan lupa bawa serta kartu tanda penduduk (KTP) untuk kelengkapan identitas penitipan. Dipastikan kendaraan yang dititipkan di Mapolres Banyuwangi dalam kondisi aman, jauh dari jangkauan tangan-tangan jahil. Penegasan itu diutarakan langsung oleh Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto.
“Pengurusan penitipan kendaraan lebih mudah. Selain KTP bawa pula surat tanda nomer kendaraan atau STNK agar dicatat petugas. Ini demi memudahkan pengamanan serta menghindari barang yang tertukar,” jelasnya.
Tidak hanya kendaraan saja yang bisa dititipkan di Mapolres Banyuwangi. Petugas juga siap menampung penitipan barang berharga lain semisal perhiasan. Hampir sama dengan proses penitipan kendaraan, pemilik barang harus membawa serta surat kelengkapan benda berharganya.
“Bawa nota pembelian dari toko asal pembelian untuk didata petugas penitipan. Pastikan bahwa perhiasan yang dititipkan bukan barang palsu atau hasil curian,” pinta AKBP Budi Mulyanto.
Layanan yang diberikan aparat ini sebagai bentuk
quick respon dalam menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 2016. Rata-rata kalangan berada yang memiliki harta berharga bingung untuk mencari lokasi penitipan barang yang dijamin keamanannya. Kebingungan itu dipicu rasa kurang yakin dengan pelayanan jasa penitipan umum.
“Khusus hewan piaraan kami tidak menyediakan penitipan. Silahkan menghubungi jasa penitipan hewan yang terbiasa merawat binatang,” tukasnya. (Abi)