Ihwal ‘Sunah Rasul’ di Malam Jum’at

  • Whatsapp

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Seorang anggota grup Whats App (WA) tiba-tiba pamit keluar. Teman-teman, tidak terkecuali saya, juga bertanya-tanya apakah gerangan yang menyebabkannya. Padahal, grup WA tersebut dibuat semula hanya dengan satu tekat: “untuk menjalin silaturrahmi antar sesama alumni”. Meskipun semua anggota grup tidak saling ada hubungan kekerabatan sama sekali, tetapi suasana keakraban semasa kuliah dan sampai “usia tuwir” ini rupanya sudah seperti keluarga besar. Tempat yang saling berjauhan setelah puluhan tahun saling berpisah, plus kesibukan masing-masing, memang membuat semua alumni susah bertemu secara fisik sekaligus saling kangen. Perilaku para alumni anggota grup itu biasanya memang aneh-aneh. Ada yang serius tapi ada pula yang masih ‘clelekan’ layaknya masa muda dulu. Yang terakhir ini pun biasanya sering mengunggah postingan iseng.

Salah satu postingan iseng, di samping hiruk pikuk postingan hoax yang juga berseliweran, ialah postingan perihal ‘sunah rasul’ malam Jum’at. Sebagaimana sering bertebaran di berbagai grup WA topik itu sering menjadi salah satu postingan populer. Bahkan, suguhan menarik, postingan ‘sunah rasul’ itu divisualisasikan dalam video misalnya video pendek, baik monolog maupun dialog, dengan pemeran perempuan cantik sekaligus genit. Yang sering membuat kita tidak habis pikir topik tersebut sering menjadi candaan yang tidak jarang mengarah (mohon maaf) ke ‘ranah’ selangkangan. Agak ironis memang. Pada tataran tertentu kita pun sering merasakan guyonan itu sudah bernuansa pelecehan. Melebeli ‘sunah rasul’ untuk sebuah guyonan murahan tentu sangat tidak elok.

Alasan itulah mungkin, mungkin yang menyebabkan teman dengan capaian gelar akademik tertinggi itu merasa gerah melihat guyonan tidak pantas itu. Baginya tetap bertahan di grup mungkin sebuah dilemma. Jika tetap bertahan, dia merasa berdosa karena tidak bisa menghentikan ‘kegembiraan’ teman menikmati candaan rendahan itu. Padahal, guyonan itu dari sisi kacamata agama sudah mengarah ke sikap pereduksian ajaran agama yang suci. Bagi seorang akademisi, yang demikian dapat dianggap sebagai sebuah candaan yang tidak intelek. Mau berhenti dari grup, tentu tidak nyaman karena dapat dianggap sebagai teman yang sok. Akan tetapi, sebagai seorang ilmuwan, baginya memutuskan keluar grup, tentu sudah dipertimbangkan secara rasional dengan memilih risiko yang lebih kecil. Toh menjaga pertemanan tidak harus via media sosial tertentu.
Tentang Hubungan Intim Malam Jumat

Tentu, hampir semua orang tahu, bahwa maksud candaan dengan istilah “sunah rasul” itu, tidak lain ialah “berhungan intim”. Pertanyaan kita adalah, apakah rasulullah SAW memang menganjurkan umatnya agar berhubungan intim, secara khusus, di malam Jum’at? Atau bahkan, apakah hubungan intim di malam jumat mempunyai kekhususan pahala tersendiri melebihi amalan penting lainnya?
Mengenai hal ini ada baiknya kita perhatikan kutipan berikut:
“Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” Pernyataan tersebut bisa kita lacak dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Juz 3 halaman 556 karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily, seorang Ulama Kontemporer dari Syiria. Keterangan beliau ini dengan terang menyebutkan bahwa menurut sunah Rasulullah tidak ada anjuran khusus berhubungan suami-istri di malam Jumat. Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang sebenarnya tidak sccara langsung berisi anjuran menganai hal itu. Hadits itu misalnya “Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka…dst” Dari sini kemudian sebagian ulama itu menafsirkan kesunahan hubungan badan suami-istri malam Jumat. Tetapi, sekali lagi kesunahan itu didasarkan pada tafsiran/interpretasi, bukan atas anjuran Rasulullah secara verbal. Meski demikian, Syaikh Az Zuhaily sendiri tidak menyangkal bahwa hubungan intim suami-istri mengandung pahala. Hanya saja tidak ada kesunahan melakukannya secara prioritas di malam Jumat. Artinya, hubungan intim itu boleh dilakukan di hari apa saja tanpa mengistimewakan hari atau waktu-waktu tertentu. (https://islam.nu.or.id/).

Meskipun demikian ternyata memang ada sejumlah hadits yang secara khusus menyebut tentang hubungan suami istri di malam Jum’at, antara lain :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” ‌أَيَعْجِزُ ‌أَحَدُكُمْ ‌أَنْ ‌يُجَامِعَ ‌أَهْلَهُ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ فَإِنَّ لَهُ أَجْرَيْنِ أَجْرُ غُسْلِهِ، وَأَجْرُ غُسْلِ امْرَأَتِهِ
Artinya: Apakah kalian tidak mampu mengumpuli istri (jima’) setiap hari Jumat? Sebab di hari itu terdapat dua pahala; pahala mandi dan pahala (yang menyebabkan) istri mandi.
Selanjutnya dijelaskan bahwa:
فَإِنَّهُ إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ كَانَ أَغَضَّ لِلْبَصَرِ حَالَ الرَّوَاحِ إِلَى الْجُمُعَةِ فَفِي الْقَدِيمِ كُنَّ النِّسَاءُ يَحْضُرْنَ الْجُمُعَةَ وَاللهُ أَعْلَمُ
Artinya: Sesungguhnya jima’ setiap hari Jumat akan menundukkan mata (nafsu) pada saat Jumatan.
Perlu diketahui bahwa di zaman dulu perempuan juga ikut melaksanakan Jumatan.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا
Artinya: Barang siapa yang mandi pada hari Jumat (dengan membasuh kepala dan anggota badan lainnya), membuat mandi, pergi di awal waktu, mendapati khutbah pertama, mendekat pada imam, mendengar khutbah, serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun. (HR Tirmidzi).
An-Nawawi menjelaskan, bila ditinjau dari harakatnya kata ghasala ada kemungkinan dibaca takhfif pada huruf sin atau, tasydid pada huruf sin. Dari dua cara baca ini redaksi yang kuat (rajih) adalah tanpa tasydid huruf sin (dibaca takhfif yang berarti membasuh).
Adapun ghassala dengan tasydid, menurut Ibnu Qayyim dalam Zadul Maad artinya berhubungan intim dengan istri. Al-Qayyim berkata: Makna gassala adalah berhubungan intim dengan istrinya sesuai penafsiran Al-Waki.
Dalam redaksi hadits lain disebutkan bahwa sunah mandi besar bukan berarti identik jima’, akan tetapi cara mandi besar di hari Jumat itu seperti cara mandi besar sebab jima’: niat, mengalirkan air ke seluruh tubuh, bersabun, keramas, menggosok lobang dan lipatan tubuh.
Dari sini bisa dipahami bahwa hubungan suami istri di malam Jumat kurang memiliki argumentasi kuat, sebab beberapa hadis yang sahih malah menganjurkan menghidupkan malam Jumat dengan qiyamullail, dzikir, taqarub kepada Allah. Bukan jima’.
Lantas bagaimana agar mendapatkan kesunahan jima’ pada hari Jumat? Bila merujuk pada redaksi hadits, maka pemahaman terdekat adalah jima’ sebelum menunaikan shalat Jumat. Tepatnya sejak pagi sampai sebelum shalat Jumat, bukan pada malam hari (sebelum subuh). Terlepas dari itu semua, hubungan intim bila dipahami secara mendalam sebenarnya memiliki orientasi untuk membangun rumah tangga yang didasari mawaddah (cinta), sakinah (tentram), kemudian rahmah (kasih sayang). Yang demikian tentu tanpa terbatas pada hari Jumat saja.
Amalan dan Beberapa Adab Hari Jum’at Yang Disunahkan
As Sayid Sabiq , dalam salah kitabnya, Fiqh al-Sunnah, pada halaman 249-253 (al-Mujallad al-Awwal), mengemukakan tentang amalan dan adab ‘menghadapi’ hari Jum’at. Pada pokoknya, menurut beliau, selain melakukan salat Jumat, kaum muslimin hendaklah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Memperbanyak do’a pada hari Jum’at
2. Memperbanyak salawat pada malam dan siang hari Jum’at.
3. Membaca surah al-Kahfi pada siang dan malam Jum’at
4. Mandi, berhias, menggosok gigi, dan memakai wewangian
5. Datang ke masjid lebih awal
6. Tidak melangkahi tengkuk leher saat masuk masjid
7. Melaksanakan Shalat Sunnah Sebelum Shalat Jum’at
8. Berpindah tempat duduk bagi yang mengantuk saat berada di masjid.
Tampaknya, beliau sama sekali juga tidak menyinggung secara khusus berhubungan intim menjadi bagian amalan penting hari Jum’at sebagaimana yang umum menjadi ‘candaan’ di banyak medsos selama ini. Wallahu a’lam.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait