KEPULAUAN SULA,beritalima,com|Maraknya praktik Ilegal Fishing di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara makin merajalela. Praktek barang haram dan merugikan daerah rupanya dibiarkan saja berlangsung tanpa adanya pengawasan.
Dari pantau media ini, Senin (5/12/22) sejumlah praktik Ilegal Fishing yang makin marak
di perairan Kepulauan Sula tanpa adanya pengawasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula
Praktik Ilegal Fishing selama ini marak dilakukan oleh pemilik atau pengusaha kapal ikan yang asalnya dari Kota Manado Sulawesi Utara.
Dari hasil tangkapan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab ini menggunakan Rumpon dan jaring untuk menangkap ikan momar dan cakalang, ikan tersebut dijual dengan harga fantastis.
Anehnya, aparat setempat tak pernah berhasil dalam menyelesaikan praktik Ilegal Fishing ini. Semestinya mereka DKP Kabupaten Kepulauan Sula, Camat ataupun Aparat setempat menjalankan tugasnya sebagaimana tuan rumah pemilik kekayaan alam bawah laut, namun rupanya hal tersebut justeru menjadi lahan bisnis berbasis modus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]