Prosesnya Dikebut, Berkas Perkara Pembunuhan Falabisahaya Dilimpahkan ke Jaksa

  • Whatsapp

Ilustrasi
KEPULAUAN SULA,beritalima,com|Berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara segera dilimpahkan kejaksaan.

Kepolisian setempat “mengebut” penanganan kasus, terhitung satu pekan, sejak tersangka ditangkap hingga proses pelimpahan berkas.

Kapolres Kepulaun Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan terduga Gabriel Ola, pembunuhan satu keluarga itu, masuk tahap dua pada Kamis 8 Desember 2022, “kata Cahyo saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/22)

Menurut Cahyo, pihaknya telah berkordinasi dan berkas Gabriel Ola untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera sidang di pengadilan nanti, “tutup orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait