Ilegal loging Marak di Desa Sum

  • Whatsapp

LABUHA, beritalima.com – Wilayah kabupaten Halmahera Selatan akhir – akhir ini marak kasus ilegal loging, lokasinya hampir seantero 30 kecamatan, yang ada di kabupaten Halsel. ‎

Sesuai amatan dilokasi, aktivitas bongkar muat kayu di areal pelabuhan angkutan PT. Telaga bakti di desa Sum, kecamatan Obi timur, ratusan kubik kayu yang baru saja ditebang dibiarkan dibibir pantai.

Warga tak ada satupun yang mengakui kepemilikan kayu ratusan kubik tersebut, dugaan kayu berbagai jenis itu adalah hasil ilegal loging. Sebab, pengakuan warga sekitar desa Sum, kayu tersebut sering diangkut menggunakan Kapal kayu Barebo milik salah sala satu pengusaha kayu namun warga tak mengetahui siapa pengusaha tersebut.

“Aktivitas ini sudah lama, tapi tidak tau siapa pemilik kayu,”beber Asnia warga sekitar kepada wartawan, Senin (20/5/2017).

Berdasarkan data yang dikantongi wartawan, pengangkut kayu tersebut pada malam hari, terkait daerah tujuan kayu tersebut juga tidak jelas.

Sementara Kades Sum, Andres Lasera dikonfirmasi via telepon tak tersambung,  kuat dugaan Kades Sum mengetahui jelas kepemilikan tersebut. (echa)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *