JAKARTA, beritalima.com – H. Imam Suroso, S.Sos., anggota Komisi IX DPR RI, politisi dari PDIP DPR, meminta Komisi III DPR RI dapat merevisi UU KUHP secara resmi. Begitu juga BKKBN dapat melobi Komisi III DPR RI, agar Komisi III DPR RI itu tahu percis persoalan kependudukan dan keluarga berencana. Mengingat Pasal 4 UU KUHP sekarang ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman.
Kedua, Imam menjelaskan tentang komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang telah dilaksanakan teman – teman hingga perlu dikembangkan karena dianggap bagus. Dan sependapat seperti yang dipaparkan temen – temen anggora Komisi IX DPR, bahwa jumlah remaja tahun 2016 sebanyak 36 juta atau 25% dari jumlah penduduk Indonesia.
“Itu artinya penting, disinilah BKKBN berperan aktif tapi tolong jelaskan anggaran tebaru 2017. Pria nambah 5 kali lipat dari 2016, artinya berbahaya dan tidak terkendali. Disini terlihat di televisi yang kerap menayangkan terjadinya perkosaan,” terangnya.
Ia pun meminta kepada BKKBN agar dapat berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. Kendati sekarang ini sudah ada UU baru yang dapat mengebiri pelaku kekerasan seksual karena sudah dianggap keterlaluan, hingga sampai memasukan gagang pacul ke dalam kelamin korban untuk melakukan pembunuhan.
Maka dari itu kata Imam, bila nanti sudah berjalan kemudian dapat disosialisasikan kepada anak – anak sekolah. Pada prinsipnya, anggota komisi IX DPR RI terkait hal ini, sifatnya hanya menyadarkan siswa – siswi baik pria maupun wanita agar tidak terjadi pernikahan dini, dan melakukan seks bebas yang mengakibatkan menularnya penyakit HIV dan AID.
“Terkait 82 ribu penyakit AID pada tahun 2016, ini menjadi PR kita bersama. Lalu kaitannya dengan Narkoba, saya meminta kepada BKKBN dapat bekerjasama dengan BNN, karena BNN sedang antusias. Bandar narkoba pun harus ditembak di TKP, sesuai perintah BNN, makanya saya mendukung. Karena di dalam penjarapun masih bisa mengoperasikan di luar. Ini memang kurang ajar remaja – remaja kita yang diracuni. Sekarang per seks saja sudah diracuni narkoba temasuk ganja. Ini berbahaya bagi kita, dan menjadi tugas berat bagi kependudukan,” tandasnya.
Ditambahkan Imam, bahwa genre yang kaitannya dengan bina remaja, adalah program PR. Namun menurut politisi PDI Perjuangan DPR RI, BKKBN sangat inten melakukan. Karena itu, dia meminta BKKBN, dapat berkoordinasi dengan Kemenkes dan BNN. Selain daripada itu anggota Komisi IX DPR RI secara legislasi selalu berperan aktif, terhadap permasalahan itu. dedy mulyadi