Bengkulu, beritalima.com | Melalui koordinator 2, Ikatan Media Nasional (Imnas) Bengkulu, Yok Suryadi mengatakan, terkait pekerjaan fisik, baik pembangunan gedung, drainase dan lain sebagainya, khususnya diwilayah tepi pantai hendaknya bisa lebih diperketat dalam segi pengawasannya. Pasalnya, pekerjaan diarea tersebut sangatlah rentan dengan penggunaan bahan atau material setempat.
“Sepanjang pemantauan kami selama ini pekerjaan fisik diwilayah pinggir pantai, rentan penggunaan material pasir maupun air laut yang digunakan oleh pihak kontraktor,” ujarnya.
Menurutnya, baik pasir maupun air laut jelas tidak dibolehkan untuk suatu pekerjaan beton.
“Pasir laut maupun air laut tidak boleh digunakan dalam bangunan karena mengandung kadar asam yang tidak memiliki daya tahan lama ketika digunakan dalam suatu bangunan,” jelasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, melalui media ini, Indra menghimbau agar pihak pengawas bisa lebih memperketat pengawasan.
“Kami berharap pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan khususnya bangunan diwilayah tepi pantai bisa lebih ekstra dalam mengawasi pekerjaan yang sedang dilakukan,” tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi telah melaunching titik Nol Pekerjaan Penataan Bangunan Kawasan Pesisir Pantai Panjang Kota Bengkulu dan launching dimulainya Pembangunan Gedung Asrama Bapelkes Prov.Bengkulu tahun 2019 di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Rabu(17/7). (Red)