Implementasi JKK-RTW BPJAMSOSTEK Kembali Diganjar Penghargaan

  • Whatsapp
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, saat menerima piagam penghargaan Sinovik Award 2020 dari Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

JAKARTA, beritalima.com | Setelah tahun lalu meraih penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association), kini BPJAMSOSTEK kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di ajang Sinovik Award 2020.

Penghargaan ini dianugerahkan kepada BPJAMSOSTEK atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban musibah kecelakaan kerja. Penghargaan Sinovik Award 2020 ini diterima Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

BPJAMSOSTEK melaksanakan program JKK-RTW dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dijelaskan oleh Krishna, hal tersebut sangat krusial untuk memastikan Golden Period tetap terjaga guna meminimalisir terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. Sedikitnya 70.054 perusahaan berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. Delapan puluh lima persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja.

Krishna berharap akan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini untuk menjamin pekerja tetap berkarya dan bekerja kembali. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin, karena selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan. Bahkan jika terjadi kecacatan, pekerja tetap produktif, baik di posisi kerja yang baru pada perusahaan yang sama ataupun berwirausaha.

Untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, BPJAMSOSTEK memiliki Case Manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional). Hal ini sangat penting mengingat spirit dilaksanakannya program ini karena tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. BPJAMSOSTEK mencatat, pada periode 2012-2014 setiap hari terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana 25 diantaranya cacat fungsi atau anatomi, 1 cacat total tetap, dan 9 meninggal dunia.

Program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, yang di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap, dan 2002 kasus meninggal dunia. Oleh karena itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja.

Krishna juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW ini, tentunya dengan menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sehingga jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan perusahaan lebih terjamin masa depannya. Dia menambahkan, keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun demikian, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi.

“Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU) maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), selalu peduli dengan keselamatan diri, salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJAMSOSTEK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja,” imbau Krishna.

Krishna berharap dengan adanya Sinovik Award ini menjadi pemicu sekaligus pengingat bahwa pekerja dengan disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk dapat bekerja dan berkarya seperti semua pekerja pada umumnya. Ia juga berharap agar program JKK-RTW semakin meningkat mutu dan kualitasnya serta mampu menjangkau lebih banyak lagi perusahaan dan pekerja agar kesejahteraan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.

Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menjelaskan, penghargaan dari Kemenpan RB tersebut merupakan bukti keseriusan BPJAMSOSTEK dalam mengimplementasikan jaminan kecelakaan kerja sampai peserta bisa bekerja kembali melalui program RTW, yaitu tata laksana penanganan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja melalui pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan agar pekerja dapat kembali bekerja produktif seperti sedia kala (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait