Impor Marak, Garam Rakyat Tak Terserap, Andi Akmal: Pemerintah Harus Turun

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalai dalam mengawasi masuknya barang impor khususnya, bahan pangan yang banyak dihasilkan petani dalam negeri.

Buktinya, ungkap anggota Komisi IV DPR, Dr H Andi Akmal Pasluddin kepada Beritalima.com, Rabu (5/8) pagi, marak masuk garam impor. Padahal, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki laut dan pantai luas adalah salah satu penghasil garam.

Karena itu, wakil rakyat Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan tersebut meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian pada petani garam dalam negeri yang mulai mengeluh karena garam produksinya tidak terserap pasar.

Banyak yang harus diperbaiki di lapangan terkait garam ini mulai tak terserap garam rakyat hingga garam impor yang seharusnya untuk industri diperdagangkan untuk konsumsi rumah tangga.

“Meski pemerintah belum mengizinkan impor, tetapi kenyataan di lapangan sudah tampak jelas, marak garam impor. Pemusnahan 2,5 ton garam Himalaya tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI), itu baru yang kelihatan. yang tidak kelihatan lebih banyak,” tukas Andi Akmal.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tersebut menyesalkan saat ini di Provinsi Jawa Timur masih ada stok garam ratusan ton, tapi aktivitas impor terus jalan tanpa ada halangan. Garam rakyat 400 ton di satu propinsi yang belum terserap itu mesti mendapat perhatian dan solusi dari Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Andi Akmal mengkritisi tidak terserapnya garam rakyat disebabkan banyak garam impor masuk ke pasar Indonesia. Padahal Pemerintah belum pernah menerbitkan izin impor garam tertentu yang marak di pasar dan sebagian telah dimusnahkan, salah satunya garam Himalaya untuk konsumsi.

Di Komisi IV DPR RI yang membidangi pangan, Andi Akmal sejak lima tahun lalu selalu mengingatkan Pemerintah untuk membangun sistem produksi garam yang berkualitas. Bahan baku yang melimpah di tanah air merupakan potensi besar untuk mengembangkan garam dengan kualitas industri maupun konsumsi. Para pengusaha makanan dan minuman (mamin) memilih membeli garam impor karena kualitas lebih bagus dan harganya lebih murah.

Andi Akmal merujuk neraca garam nasional, kebutuhan dalam negeri 2019 sekitar 4,2 juta ton. Jumlah itu terdiri atas kebutuhan industri 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000 ton, serta peternakan dan perkebunan 30.000 ton.

Untuk 2020 dia memperkirakan tidak begitu jauh bahkan akan ada peningkatan pada masa wabah pandemi virus Corona (Covid-19) ini karena usaha makanan minuman dalam kemasan meningkat.

“Saya berharap, Pemerintah mampu menciptakan sektor produksi garam yang memenuhi kebutuhan nasional. Menyerap garam rakyat akan menjadi mudah ketika sistem industri garam kita sudah maju. Bukan saja memenuhi kebutuhan nasional, potensi ekspor garam juga menjadi besar. Bila ini tidak menjadi perhatian khusus Pemerintah, sampai berpuluh tahun kedepan kita tidak akan ada kemajuan pada industri garam ini,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin.

(akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait