JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan ST menyesalkan rencana pemerintah tahun ini mengimpor garam 3,07 juta ton. Bahkan pada kuartal 1/2021 terjadi peningkatan impor garam 19,6 persen dibanding kuartal 1/2020.
Keputusan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sangat tidak berpihak kepada kepentingan petambak garam di tanah air. Hal tersebut sangat disayangkan anggota Fraksi Partai Keadiln Sejahtera (PKS) DPR RI ini.
Apalagi, kata wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, daya dukung anggaran yang disiapkan Pemerintahan Jokowi buat pengembangan garam nasional 2022 hanya Rp 39 miliar. “Terus terang, saya mempertanyakan dimana komitmen Pemerintahan Jokowi terhadap nasib nelayan, pembudidaya dan petambak garam kita,” tutur Johan.
Ditegaskan Johan, amanat UU No: 7/2016 menegaskan agar pemerintah memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam di tanah air. Namun, hingga kini belum terlihat ada terobosan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam nasional dalam usaha membela petambak garam kita yang menjerit dalam situasi pandemi ini,” ujar Johan.
Karena itu, kata Johan, saya meminta tahun ini harus ada langkah yang jelas dari Pemerintahan Jokowi, seperti mendorong industri agar optimal menyerap garam lokal, memperbanyak bantuan, peningkatan saluran/jalan produksi, pembangunan pabrik pemurnian/pencucian garam, membangun gudang untuk menampung garam rakyat.
Dikatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memperkuat sinergitas dari hulu sampai hililr pergaraman nasional dengan pembentukan sentra ekonomi garam rakyat dan diperlukan regulasi khusus mengenai roadmap pembangunan pergaraman nasional.
“Saya meminta kebijakan pergaraman nasional menyentuh permasalahan utama yang mendasar yaitu pemberdayaan garam rakyat, pembangunan industri garam nasional yang kokoh dan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Pemerintah tolong hentikan merancang peningkatan impor garam setiap tahun,” tegas Johan.
Dia meminta Pemerintah berperan meningkatkan taraf hidup petambak garam melalui peningkatan produktivitas lahan sehingga kualitas garam lokal dapat ditingkatkan. “Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan kepentingan para petambak garam melalui penyerapan garam petani dan mesti ada larangan impor di saat panen raya.”
Johan juga mendorong khususnya KKP agar serius meningkatkan produksi garam rakyat untuk konsumsi, meningkatkan mutu dan kualitas garam untuk industri yang menggunakan teknologi seperti washing plant, demi memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.
“Saya meminta agar Pemerintahan Jokowi berkomitmen mengurangi impor garam yang selalu merugikan petambak garam dalam negeri, melindungi petambak garam agar mampu bersaing dalam proses tata niaga garam di dalam negeri,” kata dia.
Johan juga menilai, kebijakan Pemerintahan Jokowi tidak menguntungkan petambak garam, Petambak garam lokal dihadapkan pada situasi sulilt dan terpuruk karena harga jual yang rendah di tingkat petambak atau gudang. Akibatnya, produksi garam di Indonesia tidak berkembang, sementara di sisi lain kebutuhan akan garam terus meningkat setiap tahun,” kata Johan.
Dalam hal tata niaga garam, dia berpendapat Pemerintah perlu membantu posisi tawar komunitas petambak garam agar memiliki lembaga yang representative dan solid dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Harus ada pembinaan teknis dari pemePintah agar tercapai peningkatan produksi dan mutu garam yang dikelola oleh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan garam nasional,” demikian H Johan Rosihan ST. (akhir)