“Yang mencengangkan, umumnya pelaku kekerasan, terutama kejahatan seksual, adalah orang-orang terdekat korban. Bisa saja guru, orangtua, kakak, tetangga, dan teman sendiri. Upaya penegakan hukum adalah upaya yang terakhir sesuai sistem peradilan yang berlaku,” kata Brigjen Pol Suntana, Kamis (11l/8/2016) pada Gerakan Sadar Hukum dan Seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Balai Pertemuan, Polda Metro Jaya.
Suntana pun mengatakan butuh peran pemerintah dan lembaga legislatif secara serius untuk meminimalisir terulangnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tentu butuh bantuan dari pemerintah dan legislatif. Gerakan sadar hukum dan seminar penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilanjutkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Acara sosialisasi Gerakan Hukum dan Seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan merupakan kerjasama kepolisian dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia DKI Jakarta. Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya yakni Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, serta Mantan Menakertrans Fahmi Idris dan pengacara Sunan Kalijaga, SH perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya sambutan Fahira Idris, seorang penggagas Gerakan Sadar Hukum menyatakan, bahwa bisa dikatakan Indonesia saat ini dalam keadaan darurat kekerasan, berikut beberapa fakta dan data terkait dengan kasus perkara kekerasan terhadap anak dan perempuan, Rata-rata setiap dua jam ada 2 sampai 3 perempuan yang menjadi korban beragam kekerasan seksual, berarti ada sekitar 35 perempuan yang tercatat menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.
Sementara itu dalam lima tahun terakhir saja jumlah kekerasan terhadap anak di seluruh Indonesia menembus sekitar 21,6 juta kasus dimana sekitar 58 % merupakan kasus kekerasan seksual, di Indonesia kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, dan khususnya di Ibukota Jakarta tercatat sebagai salah satu Provinsi dengan kasus jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terbanyak.
“Persoalan terbesar yang terjadi saat ini adalah, Indonesia belum mempunyai sistem perlindungan anak dan perempuan yang konfrehensif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tandas Fahira Idris. dedy mulyadi