Indonesia Power, Pemberdayaan Masyarakat Wujud Kiprah Nyata PLTU Jeranjang NTB.

  • Whatsapp

Lombok Barat—Berita Lima,
Indonesia Power sebagai pengelola atau anak perusahaan dari Perusahaan Listrik Nasional (PLN), pada Proyek PLTU Jeranjang yang terletak diwilayah Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, memberikan arti tersendiri bagi masyarakat di bumi sasak ini. Dampak positif yang di timbul kan dari berdirinya mega proyek ini begitu terasa. Mulai dari pemberdayaan masyarakat lokal, UMKM, pemberian bantuan dan pendukung kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya. Hal ini tentu sangat di rasakan keberadaannya meski dampak negatif dari PLTU masih ada, dan tentunya perlu di perbaiki serta di perhatikan agar konflik sosial tidak mengelembung bak bola salju. Terutama dengan masalah dana CSR yang cukup menjadi perhatian dari beberapa element masyarakat.

Dana CSR diharapkan tepat sasaran kepada masyarakat di sekitar mega proyek PLTU Jeranjang, masyarakat sudah diberi ruang, kesempatan untuk memanfaatkan anggaran yang di siapkan oleh perusahaan disetiap tahunnya.

Angga Pradipta Supervaiser senior administrasi, bersama
Himawan Ahli Muda CSR dan Humas Indonesia Power, terkait dengan dana CSR dalam wawancara dengan media mengatakan,
Dana CSR untuk masyarakat terdampak di ring satu khususnya di Desa Taman Ayu, sudah tercover di setiap tahunnya. Dan perusahaan selama ini sudah melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan kepentingan masyarakat desa terdampak Khususnya Desa Taman Ayu. Terbukti kami selama ini sudah mendukung semua kegiatan yang di ajukan oleh masyarakat. Seperti UMKM, pemberdayaan Jamur tiram, pengolahan produksi pupuk kompos, bantuan perahu dan peralatan melayan serta banyak lagi kegiatan masyarakat. Jelasnya sambil menunjuk gambar-gambar kegiatan di dinding ruang tamu.

Dalam kesempatan yang sama Himawan Humas Indonesia Power menjelaskan,
Anggaran CSR itu ada dua, yakni dari PLN dan dari Indonesia Power sebagai pengelola anak perusahaan PLN. Dana tersebut diberikan kepada masyarakat untuk beberapa kegiatan antara lain untuk Pemberdayaan masyarakat,
Pembinaan Masyarakat dan pembangunan Infrasetruktur. Disini perusahaan membuka ruang bagi masyarakat yang mempunyai kegiatan, yang jelas harus melalui prosedur. Lewat proposal untuk mengajukan kegiatannya. Yang pasti seluruh proposal yang masuk akan kita realisasikan semuanya. Jelasnya Himawan.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang besaran nominal dana CSR yang di keluarkan oleh perusahaan setiap tahunnya Himawan menjelaskan, semua program dan kegiatan yang di lakukan oleh Indonesia Power PLN wilayah harus mengetahui apa yang di laksanakan oleh Indonesia Power sebagai anak perusahaan PLN. Yang jelas
Dana CSR itu ada. Tapi untuk besaran nominalnya tidak bisa di buka dan di publikasikan. Ini sudah menjadi kebijakan perusahaan kami, terkait kondisi keuangan perusahaan. Ada data yang untuk konsumsi publik dan ada data yang tidak bisa di ketahui publik. Tambah Himawan.

Stausnya Indonesia Power selaku anak perusahaan dari PLN memberikan ruang keterbukaan informasi publik. Serta program yang di jalankan selalu melibatkan Kepala Desa serta selalu mengundang jika ada kegiatan kemasyarakatan.

Terkait dengan Dana CSR Angga Pradipta juga mengatakan, perusahaan telah membuat
Sosial maping yang wajib di lakukan oleh setiap unit. Sosial Maping sendiri di lakukan oleh pihak ketiga yang tidak bisa disebutkan namanya. Sosial Maping ini berguna salah satunya untuk mengetahui persoalan yang ada di masyarakat yang nantinya akan di implementasikan kedalam besaran dana CSR. Terang Angga.

Disisi lain Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin S.sos. saat di temui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, ” memang perusahaan telah memberikan dana CSR kepada warganya melalui pengajuan proposal, yang pasti masih ada yang harus diperhatikan oleh perusahaan terkait dengan pembamgunan dan kesejahteraan sebagai warga terdampak. (SHN).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait