JAKARTA, Beritalima.com– Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar meminta Tenaga Ahli Anggota Dewan membantu meningkatkan citra DPR RI, dengan memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap kegiatan para wakil rakyat dengan mengisi micro blog para Anggota Dewan.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui secara utuh serta jelas setiap kegiatan yang dilakukan seluruh Anggota Dewan,” jelas Indra usai membuka Orientasi Tenaga Ahli (TA) DPR RI, sekaligus menyampaikan materi soal Peran Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung tugas dan fungsi DPR RI, di Ruang Rapat Pansus B, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Tentunya keberadaan TA, ungkap Indra, harus juga menjadi peningkatan bagi citra DPR. Karena itu, Indra mengingatkan kepada TA mempunyai komitmen mengisi micro blog Anggota Dewan supaya para wakil rakyat itu yang bekerja di dapil (daerah pemilihan), bekerja dimanapun, atau saat kunjungan kerja, TA melaporkan dalam micro blog. “Dengan begitu masyarakat mengetahui para Anggota Dewan bekerja.”
Dikatakan, TA sebagai bagian organik dari Dewan, harus jadi bagian integral kedewanan yang dapat memberikan masukan-masukan kepada Dewan secara baik dan rutin. Tidak saja yang menyangkut hal-hal bersifat teknis, namun juga secara subtansi.
“Seperti bagaimana mendalami naskah akademik, melihat celah dari sebuah RUU, hingga bagiamana melihat hal-hal lain yang berkaitan dengan subtansi,
misalnya ratifikasi-ratifikasi peraturan Pemerintah, semua itu menurut Indra
harus dimiliki oleh seorang TA,” ungkap Indra.
Dia mengaku prihatin dari 560 Anggota, hanya 20 persen memiliki TA yang rajin mengisi micro blog Anggota Dewan sehingga dia bakal terus menyampaikan secara berulang-ulang agar TA memiliki kesadaran mengisi micro blog sebagai penjelasan dari kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Dewan.
Diingatkan, TA ini bagian dari suatu sistem itu, sehingga kami di kesetjenan yang memfasilitasi TA ini meminta mereka memiliki kesadaran untuk mengisi itu. “Tentu saya menyampaikan materi bahwa Setjen sebagai supporting system Dewan punya kewajiban meningkatkan kapasitas TA memberikan dukungan kepada dewan,” papar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti menjelaskan, ada tiga hal yang harus diingat dan dipahami TA. Yang pertama, kesiapan materi subtansi untuk disampaikan kepada Anggota Dewan.
Kedua, kelengkapan administrasi terkait kesiapan dokumen untuk perjalanan dinas dan ketiga adalah membuat laporan terkait Anggota Dewan yang disampaikan di micro blog Anggota Dewan masing-masing.
“Yang saya inginkan, teman-teman TA menyiapkan laporan, dimana isinya kegiatan Anggota. Ini berkaitan dengan imbauan Setjen DPR untuk segera
menyampaikan di micro blog anggota masing-masing supaya masyarakat
juga bisa mengerti bahwa anggota itu sebetulnya banyak sekali kegiatannya.
“Selama ini tidak berjalan dengan baik. Hanya 20 persen yang mengisi micro blog itu. Dengan mengisi micro blog, TA tidak perlu susah berbicara kepada masyarakat tentang apa saja kegiatan Anggota Dewan, cukup dengan mengunggahnya di micro blog Anggota Dewan,” demikian Damayanti. (akhir)