Ingatkan Pemda, LaNyalla: Teliti Perda Hambat Masuknya Investor

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengiventarisir peraturan daerah (Perda) penghambat masuknya investasi.

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu mengingatkan agar Pemda peka terhadap regulasi dan birokrasi yang tidak relevan dengan kemudahan investasi di daerah. “Harus dipilah Perda untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah, termasuk Perda yang tak relevan dengan semangat investasi,” ungkap LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Minggu (2/5).

Dikatakan, investasi sangat diperlukan untuk membangun daerah. Namun, investor sulit masuk bila regulasi di daerah bertele-tele dan menyulitkan.
“Investor akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi. Kalau kemudahan berusaha dan kepastian hukum tidak didapat akibat regulasi kusut, investor akan lari.”

LaNyalla juga mendorong Pemda agar seirama dengan Pusat membuka keran investasi selebar-lebarnya melalui regulasi yang bersahabat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mereformasi birokrasi. “DPD RI mendukung upaya Kemendagri yang berupaya menyederhanakan struktur di tingkat daerah. Saya juga meminta Komite I DPD RI memberikan pendampingan ke Pemda,” papar dia.

Senator ini menilai reformasi birokrasi bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Seluruh Pemda harus memperhatikan setiap potensi yang kurang menguntungkan. Potensi itu harus diatur juga dalam regulasi. Tapi di sisi lain, jangan juga kemudahan investasi jadi merugikan kita.”

LaNyalla berharap Pemda teliti membuat regulasi. Pemda diingatkan agar melakukan kajian matang dan komprehensif sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan. “Dan, harus diperhatikan betul keuntungan dan potensi kerugiannya. Topografi kita juga harus jadi pertimbangan karena wilayah Indonesia cukup rentan dengan kebencanaan.”

Dikatakan, kemudahan investasi akan membuka lapangan kerja secara luas seperti amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Karena itu, Pemda harus jeli terhadap peluang ini.
“Jangan karena regulasi yang sulit akan berdampak terhadap perbaikan di berbagai sektor kehidupan. Regulasi yang baik harus bisa membantu majunya perekonomian daerah,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait