Ingin Kerja Keluar Negeri Malah Terdampar Di Batam Dan Diamankan Polisi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Andini Putri Ningsing (21), warga Dusun Kedungagung Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo ditangkap kePolisian Batam karena diduga hendak terbang ke Malaysia keperluan bekerja.

Andini mengaku disalurkan ke PT oleh penyalur (PL) bernama Suryanto Ardiarga warga Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Bacaan Lainnya

Sebelum pergi ke Malaysia Andini menyerahkan dokumen diri seperti KTP dan KK, juga permintaan ijin persetujuan swami, berkas itu diminta Suryanto untuk diserahkan pihak PT.

PT tersebut diketahui berdomisili di Kabupaten Jember. Ditanya nama PT yang memberangkatkan Andini tidak tahu karena oleh Suryanto dan dua rekanya dari Jember tidak diberi tahu.

Pengurusan dokumen pemberangkatan seperti paspor dan berkas lain, semua diurus oleh pihak PT (Agen pemberangkatan).

“Semua pengurusan seperti paspor dan berkas yang lain dibuatkan oleh pihak PT (Agen) yang saya tidak tau namanya, semua berkas dibawa oleh pak Suryanto. Pokoknya saya siap berangkat saja.” Terangnya.

Andini mengaku kerja ke luar negeri karena ingin membantu swami mencukupi kebutuhan keluarga.

Andini ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang upahnya sebulan 4 juta lima ratus.

“Saya pergi keluar negeri hanya ingin membantu swami, ko malah saya dibuang ke Batam dan ditangkap Polisi.” Cerita Andini.

Di Batam saat keluar dari bandara Andini diamankan polisi, Andini sempat tidur dikantor polisi selama sehari semalam.

Kemudian oleh kePolisian Batam Andini diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI

Andini mengaku diberangkatkan dari bandara Surabaya bersama 2 rekanya dari Jember, sampai Batam ada 10 orang yang ditangkap Polisi.

“Saya dari Jember 3 orang sampai Batam dan ditangkap polisi semua berjumlah 10 orang, setelah ditangkap Polisi saya diserahkan ke BP2MI di Batam.” Ungkap Andini.

Namun Sayangnya, Suryanto Ardiarga ketika dihubungi melalui selular
Ditanya soal nama PT penyalurnya, enggan memberikan jawaban.

Kepala Desa Sambirejo Hadi Purnomo saat ditanya kepengurusan berkas surat ijin keluarga, mengaku tidak pernah mengurus berkas dari Desa.

“Andini tidak pernah minta surat ijin keluarga ke desa, semua diurus di Jember oleh pak Suryanto termasuk Paspornya.” Jelanya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait