Ingin Tahu Besarnya Pajak Kendaraan Bermotor, Pakai Alat Ini

  • Whatsapp

 

 

Bacaan Lainnya

WONOSOBO, beritalima.com – Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor (ranmor) semakin dipermudah untuk dapatkan layanan informasi mengenai berapa biaya pajak yang akan dibayarkannya di kantor Induk Samsat Wonosobo melalui alat pengecek pajak atau monitor layanan.

Sekiranya biaya pajaknya sudah diketahui, pajaknya langsung dapat dibayarkan melalui tunai maupun non tunai.

Layanan tersebut disampaikan Kepala Samsat Wonosobo, Joko Santoso Raharjo, S.H,M.M bahwa WP dapat mengecek pajak ranmornya melalui monitor yang disediakan di dekat pintu masuk ruang layanan.

“WP cukup memasukkan nomor polisi ranmornya di monitor berikutnya di enter. Di layar muncul jumlah pembayaran yang harus dipenuhinya.” Kata Joko.

Sambungnya, manfaat lain adanya alat ini adalah dapat mengetahui kendaraan kita masih teregristasi atau tidak dalam sistem sebab terlambat bayar pajak setelah masa STNK sudah habis dalam waktu 2 tahun.

Mengenai sistem pembayarannya, ujar pria ramah ini, pada tahun 2018 ini sudah disosialisasikan sistem pembayaran non tunai. Pada tahun 2019 akan diberlakukan 100 % dalam membayar pajak harus memakai sistem non tunai memakai kartu kredit maupun kartu debet /kartu atm.

“”Bagi yang belum punya kartu tersebut tetap akan dilayani sesuai aturan yang ada.” Pungkas Kepala Samsat Wonosobo ini.

Di lokasi nampak sebagian pembayar pajak memanfaatkan keberadaan alat pengecekan pajak ranmor dan sistem pembayaran non tunai ini, diantaranya Yatiman warga Selomerto. Dia menyebutkan banyak perubahan pelayanan yang diberikan oleh Samsat Induk Wonosobo.

“Seperti pembayaran non tunai ini, cukup dengan kartu kredit yang kumiliki dengan dipandu petugas, tanpa mengantri lama dalam proses pembayarannya dah lunas pajak kita.” Ujarnya dengan ceria.

Dia mengungkapkan pula bahwa sebenarnya pajak kendaraan bermotornya belum telat karena habis pada Januari 2019. “Membayar pajak sebelum jatuh tempo akan lebih baik daripada terlambat.” Imbuh pria yang bekerja di Jakarta ini. (Budi Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *