BANYUWANGI, beritalima.com – buntut dari surat yang diluncurkan forum wartawan MAHKOTA (majalah, koran, online, tabloid) Banyuwangi, dua oknum pegawai dinas PU Binamarga Jatim UPT Banyuwangi di berikan sanksi
Melalui surat balasan yang di berikan kantor dinas PU Binamarga Jatim UPT pengelolaan jalan dan jembatan Banyuwangi nomor 485/40.33.1/103.15/2017 dua oknum pegawai dinas tersebut di berikan sanksi tegas.
Oknum pegawai atas nama Pamuji yang berlagak seolah seperti preman dalam kejadian tersebut di berikan sanksi tidak di promosikan naik jabatan selama 2 tahun, sedangkan oknum pegawai Denok selaku staf keuangan di pindah menjadi staf administrasi.
Menurut ketua umum forum wartawan Mahkota, Dody Sucahyo.SH ketika dikonfirmasi setelah mendapatkan surat balasan tersebut menuturkan apresiasi terhadap tindakan kepala UPT pengelolaan jalan dan jembatan Banyuwangi dinas PU Binamarga Jatim.
“Saya apresiasi dengan tindakan tegas kepala UPT tersebut. Dengan memberikan sanksi tersebut semoga kedua oknum tersebut bisa menyadari perbuatannya, dan bisa menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain agar tidak melakukan tindakan yang sama seperti oknum pegawai Pamuji itu.” Tutur dody
Bahkan dody menambahkan bahwa langkah forum Mahkota tidak hanya berhenti di situ
“Kami tidak berhenti disitu saja, karena ini juga sebuah pelecehan terhadap profesi jurnalis maka kita juga akan ambil langkah hukum nantinya.” Imbuh pria yang juga sebagai wartawan media koran DOR ini. (Abi)